Teguran Mendagri Soal Dana Hibah Pilkada 2024 Harus Disikapi Serius

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Hendro Susanto mengatakan, teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Walikota Medan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Simalungun dan Mandailing Natal (Madina), terkait belum dituntaskannya penyaluran dana Hibah Pilkada 2024, harus disikapi secara serius dan ditindaklanjuti.
Baca Juga:
"Seharusnya (belum terealisasinya dana Hibah Pilkada) tidak boleh terjadi dan ini harus disikapi serius untuk kemudian ditindaklanjuti," tegas Hendro kepada wartawan di Medan, Rabu (10/7/2024).
Hal ini dikatakan Hendro merespon keterangan Mendagri Tito Karnavian pada Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024, di Regale Convention Medan, Selasa (9/7/2024).
Disebutkan Mendagri, masih banyak Pemda di wilayah Sumatera yang belum 100 persen menyalurkan dana Hibah Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU, Bawaslu dan dana pengamanan ke TNI dan Polri.
Diantaranya yang belum keseluruhan merealisasikan NPHD, adalah Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang, Simalungun, dan Mandailing Natal. Hal itu sebagimana data yang disampaikan Mendagri per 8 Juli 2024.
Adapun rinciannya, Pemko Medan misalnya baru merealisasikan Rp32,87 Miliar ke KPU dari total dana hibah Rp82,16 Miliar. Kemudian ke Bawaslu terealisasi Rp10,18 Miliar dari total Rp25,45 Miliar.
Menyikapi hal itu, Politisi muda PKS ini mengatakan Kesbangpol Kota Medan seharusnya ngotot menyampaikan progress report-nya kepada Walikota Medan, agar segera dituntaskan NPHD untuk KPUD Bawaslu dan pengamanan di Kota Medan.
"Kita juga menghimbau kepada KPU Kota Medan agar melibatkan rekan jurnalis dari media cetak, online, televisi dalam mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Medan. Kita berharap Pilkada serentak bisa berjalan dengan baik, lancar, aman, damai, dan dapat menghasilkan kepala daerah yang peduli dan berpihak pada masyarakat," tegas Hendro.
Di sisi lain, Hendro mengapresiasi BKAD Sumut melalui Kesbangpol Sumut yang telah menuntaskan anggaran KPUD, Bawaslu dan anggaran untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Hendro menjelaskan, anggaran Pilkada KPUD Sumut sebesar Rp705 Miliar, Bawaslu Rp223 Miliar dan unsur pengamanan Rp49,9 Miliar (Polri) dan Rp22 Miliar (TNI). Pembayaran tahap 1 diakhir tahun 2023 telah dibayar sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen sudah dibayar Juli 2024.
"Kami mengapresiasi Kesbangpol Sumut yang atas kinerja Kabid Poldagri Kesbangpol Sumut Prama Sembiring, yang luar biasa menuntaskan NPHD untuk KPUD Sumut Bawaslu dan pihak pengamanan," pungkasnya. (**)

Rutan Kelas 1 Medan Mendadak Memindahkan Puluhan Narapidana Malam Hari

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Halal Bihalal Eksklusif Bersama Tenaga Kesehatan dan Media oleh Rumah Sakit Columbia Asia Medan

Ahmad Hadian Dukung Pola Baru Bantuan Rumah Ibadah Yang Akan Dilakukan Bobby
