KPU Medan: Baru 8 Kecamatan Yang Antar Surat Suara

Kitakini.news - Ketua Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah melalui Taufikurahman, Divisi Teknis mengatakan sampai saat ini, Senin (4/3/2024) baru delapan kecamatan yang sudah mengantarkan surat suara hasil perhitungan suara calon legislatif (Caleg) ke KPU Medan di Hotel Le Polonia Medan.
Baca Juga:
Adapun kecamatan yang telah menyerahkan tersebut antara lain Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan Medan Belawan dan sudah selesai direkap oleh pihak KPU Medan.
Sementara itu, Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Helvetia sampai saat ini masih melakukan perekapan dan belum selesai.
"Total sudah ada 6 kecamatan sudah masuk dan sudah selesai perekapan dan 2 kecamatan sudah masuk namun belum selesai melakukan perekapan," ujar Taufikurahman kepada para awak media.
Selanjutnya, KPU Medan masih menunggu 13 kecamatan lagi yang belum menyelesaikan perhitungan dan belum menghantarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota di tingkat kota Medan pada pemilu tahun 2024. (**)

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Wali Kota Medan: Setiap Keringat Adalah Semangat untuk Pejuang Penyakit

Meriahkan Car Free Day, Wali Kota Medan Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM

Bimtek Service Excellent, Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Wali Kota Medan Ajak Aparatur Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik
