Senin, 04 Agustus 2025

KPU Kota Medan, Baru Terima Hasil Rekapitulasi dari Satu Kecamatan

Azzaren - Senin, 26 Februari 2024 14:03 WIB
KPU Kota Medan, Baru Terima Hasil Rekapitulasi dari Satu Kecamatan
Teks foto : Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah (tengah) mengatakan, saat ini KPU sudah menerima hasil rekapitulasi surat suara dari satu kecamatan, yakni Kecamatan Medan Baru. (Azzareen)

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, baru menerima satu hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang menyelesaikan perhitungan surat suara. KPU Kota Medan menargetkan, 20 kecamatan lainnya, akan rampung pada 2 Maret mendatang.

Baca Juga:

Komisi Pemilihan Umum Kota Medan bersama Forkopimda, Minggu sore (25/2/2024) menggelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sumut dan dan DPRD Kota Medan, di salah satu hotel di Kota Medan.

Rekapitulasi untuk tingkat kecamatan, saat ini tengah dilakukan, dan baru satu kecamatan yang menyelesaikan perhitungan surat suara.

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan, saat ini KPU sudah menerima hasil rekapitulasi surat suara dari satu kecamatan, yakni Kecamatan Medan Baru dan surat suaranya sudah diterima di kantor KPU Medan.

Sementara itu, untuk 20 kecamatan lainnya akan rampung pada 2 Maret mendatang dan hasilnya akan baru diterima oleh KPU Kota Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sidang Malam, Hakim Vonis Bebas Kepala BKD Langkat Soal Kasus Suap PPPK

Sidang Malam, Hakim Vonis Bebas Kepala BKD Langkat Soal Kasus Suap PPPK

Kasus PPPK Langkat, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun

Kasus PPPK Langkat, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun

Massa Guru Honorer Langkat Serbu PN Medan, Tuntut Terdakwa Suap PPPK Dihukum Berat

Massa Guru Honorer Langkat Serbu PN Medan, Tuntut Terdakwa Suap PPPK Dihukum Berat

Suap PPPK, Kadisdik Langkat dan Empat Anak Buahnya Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Suap PPPK, Kadisdik Langkat dan Empat Anak Buahnya Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Internet, Mantan Kadis Kominfo Taput dan PPK Dihukum 3 Tahun

Korupsi Internet, Mantan Kadis Kominfo Taput dan PPK Dihukum 3 Tahun

Bupati Syah Afandin Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat

Bupati Syah Afandin Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat

Komentar
Berita Terbaru