Viral Data Sirekap di Mark-Up, KPU: Segera Kami Lakukan Koreksi

Baca Juga:
Kepada awak media, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengakui terdapat kesalahan sistem konversi untuk membaca data. Sehingga dugaan isu Sirekap di-mark-up berembus di media sosial.
Dijelaskan Hasyim Asy'ari, formulir C hasil plano yang diunggah tersebut secara otomatis dikonversi. Namun, dalam prosesnya itulah yang terjadi kesalahan.
"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024).
Lebih lanjut dia menuturkan pihaknya juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Untuk itu ditegaskan Hasyim, pihaknya akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.
"Oleh karena itu, untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," jelasnya.
Begitupun disampaikan Hasyim, Sirekap akan mengetahui jika memang terdapat kesalahan konversi. Terpantau hingga saat ini, total ada 2.325 TPS yang mengalami salah konversi.
"Di dalam sistem Sirekap, ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," terangnya.
Syukurnya sambung Hasyim, Sirekap dapat bekerja sesuai, sehingga publik pun dapat memonitor jika terdapat kesalahan-kesalahan. Ditegaskan Hasyim juga, KPU tetap akan menggunakan Sirekap.
"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," pungkasnya.*

Gunung Marapi Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Viral, Video Dugaan Perundungan Anak di SMAN 1 Kabanjahe Karo

Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Susanto Lian Atas Laporan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Oleh Asin

Ternyata Desa Ujungbatu 4 Palas Pernah Ukir Prestasi, Sebelum Kasus Asusila

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah
