Tangkap Kurir Sabu di Perahu, Polresta DS Amankan 18 Kg Sabu dan 9550 Ekstasi

Kitakini.news – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang
mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Seorang kurir ditangkap di
atas perahu nelayan di Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai, Asahan.
Baca Juga:
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Deli Serdang,
Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Rabu (31/05/2023).
Pada pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya itu, Satres
Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 18 Kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi
sebanyak 9550 butir dari seorang kurir berinisial AH. Perahu yang digunakan AH
tersebut merupakan miliknya sendiri.
“AH diketahui merupakan warga Dusun Tiga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan. Ditemukan sabu-sabu seberat 18 kilogram dan
pil ekstasi sebanyak 9550 butir,” kata Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
Kapolresta Deli Serdang mengatakan, barang bukti narkoba ini
berasal dari Malaysia dan diduga akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
“Penangkapan ini adalah pengembangan dari kasus sebelumnya
dari salah seorang tersangka AS yang masih dalam proses menjalani hukuman. AS menyebutkan
bahwasannya akan ada penyelundupan sabu-sabu di Desa Sei Apung Jaya Kecamatan
Tanjung Balai, Asahan,” ucap Kapolresta Deli Serdang.
Mengetahui hal tersebut polisi melakukan pengintaian dan
berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 18 kilogram dan pil ekstasi
sebanyak 9550 butir. Dua dari tiga pelaku berhasil melarikan diri saat
penangkapan dengan cara melompat ke laut.
“Saat dilakukan
penangkapan dua pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat kelaut dan
saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal
112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara atau
hukuman mati.
Redaksi
Kontributor: Ony Kurniawan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
