Kamis, 18 September 2025

Tim Panjat Tebing Sumut Raih Emas di PON 2024

Tim Panjat Tebing Sumut Raih Emas di Nomor Speed Relay Putra PON 2024
Sukri - Senin, 09 September 2024 19:24 WIB
Tim Panjat Tebing Sumut Raih Emas di PON 2024
Selebrasi atlet panjat tebing Sumut usai meraih emas PON 2024.Foto: kemenpora.go.id)
Kitakini.news - Tim panjat tebing Sumatera Utara yang terdiri dari Busan Muhammad Rifki, Rian Gordon, dan Glenn Bakri berhasil menambah koleksi medali emas untuk Sumut di nomor speed relay putra, Minggu (8/9/2024) di venue Panjat Tebing, kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

Ketiga atlet Sumut mengungguli tim kuat dari Jawa Tengah dan Kalimantan Barat, yang diperkuat oleh atlet Olimpiade Paris 2024, Veddriq Leonardo. Sumut mencatatkan waktu 15,84 detik, lebih cepat dari tim Jawa Tengah yang meraih perak dengan 16,64 detik, dan tim Kalimantan Barat yang meraih perunggu dengan catatan waktu 16,78 detik.

Baca Juga:

Busan Muhammad Rifki, mewakili timnya, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya.

"Alhamdulillah, PON 2024 ini kami berhasil meraih medali emas, mimpi kami sejak lama," ujar Busan. Meskipun menghadapi Veddriq Leonardo, tim Sumut tetap percaya diri. "Bang Veddriq memang paling cepat, tapi kita tetap pede dengan kemampuan diri," tambahnya.

Busan juga berharap bisa terus mewakili Sumut di berbagai kompetisi hingga ke tingkat SEA Games dan Olimpiade.

Sementara itu, di kategori speed relay putri, Jawa Timur meraih emas dengan waktu 21,52 detik, diikuti oleh Banten (perak) dengan 23,36 detik, dan Jawa Tengah (perunggu) dengan waktu 25,15 detik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Jalan-jalan ke Banda Aceh, Jangan Lupa Cicipi Kopi di Kedai Ini

Jalan-jalan ke Banda Aceh, Jangan Lupa Cicipi Kopi di Kedai Ini

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

Sinabang Diguncang Gempa 3,6 Magnitudo

Sinabang Diguncang Gempa 3,6 Magnitudo

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru