Aceh Paksa Papua Pegunungan Berbagi Angka di Babak Penyisihan Futsal PON XXI 2024

Baca Juga:
Di babak pertama, Aceh segera melancarkan serangan ke pertahanan Papua Pegunungan. Namun, tim Papua Pegunungan yang dipimpin oleh pelatih Matheus Balubun berhasil membuka keunggulan pada menit ke-8 melalui gol Jhon Onessimus Awom, menjadikannya 0-1.
Papua Pegunungan yang mengandalkan kecepatan membuat Aceh kesulitan dalam membangun serangan. Aceh baru bisa menyamakan kedudukan pada menit ke-15 lewat tendangan keras Yazid Yatami, membuat skor menjadi 1-1. Babak pertama berakhir dengan kedudukan imbang tersebut.
Memasuki babak kedua, pertandingan semakin intens dengan kedua tim saling menyerang. Papua Pegunungan kembali unggul pada menit ke-25 melalui gol Januar Kbarek, membuat skor menjadi 1-2. Meskipun Aceh berusaha keras untuk mengejar ketertinggalan, kedua tim kesulitan memanfaatkan peluang hingga akhir pertandingan.
Akhirnya, pada menit ke-40, Aceh berhasil menyamakan kedudukan melalui tendangan Fathir Muhammad At Thariq, menjadikan skor 2-2 yang bertahan hingga peluit akhir.
Pelatih Futsal Aceh, Subhan, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil imbang tersebut. "Anak-anak telah berjuang maksimal dan berhasil menyamakan kedudukan. Kami berterima kasih kepada mereka yang menerapkan strategi dengan baik dan mampu meraih poin satu," ujarnya. Ia menambahkan pentingnya menjaga emosional pemain agar tetap fokus.
Di sisi lain, pelatih Papua Pegunungan, Matheus Balubun, menganggap hasil seri sebagai pencapaian positif mengingat persiapan timnya yang terbatas. "Kami tidak berharap bisa mengimbangi tim lawan, namun kami berhasil bermain baik meski kecolongan di menit terakhir," kata Balubun. Ia juga menyoroti tantangan adaptasi dengan lapangan yang lebih besar di venue PON dibandingkan dengan lapangan latihan mereka di Papua Pegunungan.
Kedua tim akan melanjutkan perjuangan mereka di babak penyisihan dengan harapan dapat meraih hasil yang lebih baik di pertandingan selanjutnya.

Jalan-jalan ke Banda Aceh, Jangan Lupa Cicipi Kopi di Kedai Ini

Sinabang Diguncang Gempa 3,6 Magnitudo

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

5 Ha Tanah Milik Anggota Dewan Sumut di Aceh Tenggara Diduga Diserobot Oknum TNI
