Polda Sumut Didesak Segera Tahan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Berkas PSMS
 
                Kitakini.news - Polda Sumut didesak untuk segera melakukan
penahanan terhadap tiga tersangka dugaan pemalsuan berkas PSMS Medan.
Baca Juga:
Desakan itu disampaikan kelompok suporter PSMS Medan Fans
Club (PFC). Ketua Umum (Ketum) PFC, Hendra M Sihaloho mengaku resah karena
ketiganya juga belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Apa lagi, saat
ini semakin dekat dengan agenda Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang akan digelar
Februari 2023 mendatang. 
"Saya Hendra Manatar Sihaloho, SH sebagai Ketua Umum
PSMS Medan FANS CLUB dengan tegas meminta penyidik Polda sumut untuk segera
menahan para tersangka tersebut. Di mana menurut penilaian kami para tersangka
ini tidak koperatif dan sering mangkir bila dipanggil oleh penyidik,"
tegasnya dalam siaran pers kepada awak media, Sabtu (07/01/2023).
Terlebih, pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini
mengaku keresahannya semakin tinggi karena para tersangka ini berpotensi akan
kembali melakukan perbuatan yang sama. Pasalnya, ada dua agenda besar yang
dilaksanakan oleh PSSI yakni Kongres Biasa (tahunan) pada Januari 2023 ini
serta Kongres Luar Biasa (pemilihan) pada Februari 2023 mendatang.
"Kami melihat para tersangka tersebut sangat berpotensi
menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama.
Karena sebentar lagi akan diadakan Kongres Biasa dan Luar Biasa PSSI. Maka kami
tidak ingin PSMS Medan kembali diganggu lagi oleh Para tersangka ini,"
tegasnya lagi.
Hendra menambahkan, pihaknya menilai ketiga tersangka tidak
layak diberikan penangguhan. Sehingga pihaknya memberikan ultimatum kepada
pihak Polda Sumut untuk secepatnya dilakukan penahanan.
"Mereka tidak layak untuk dilakukan penangguhan. Dari
itu, kami dengan tegas mengultimatum penyidik Polda Sumut 7x24 jam untuk
menahan para tersangka dan penyidik Polda Sumut tidak boleh mengabaikan
permintaan kami para suporter," lagi tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra menyebut para kelompok suporter dan
pecinta PSMS Medan di manapun berada tak ingin lagi melihat adanya kekisruhan
di dalam manajemen PSMS Medan.
Di mana kekisruhan tersebut dapat merusak fokus para
pengurus PSMS dalam menghadapi kompetisi, yang mana dijadwalkan lanjutan Liga 2
2022-2023 akan kembali bergulir dalam waktu dekat.
"Kami tidak ingin para tersangka ini mengganggu PSMS
Medan yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan. Kami
sebagai suporter punya tanggung jawab untuk menjaga PSMS Medan dari orang-orang
yang ingin menghancurkan klub kebanggaan kami," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga oknum tersebut yakni
KS, JR dan FH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut beberapa
waktu lalu. Mereka diduga melakukan pemalsuan berkas untuk memuluskan langkah
sebagai perwakilan PSMS di Kongres Biasa PSSI pada Mei 2022 lalu.
Redaksi
 
                        Tren Olahraga Malam Warnai Hidup Gen Z, Jadi Hiburan Baru
 
                        Api Porkot Berkobar, Rico Waas Beri Semangat Atlet Yang Akan Bertanding
 
                        Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi
 
                        Seleksi Rektor USU Diminta Bebas dari Kepentingan Politik, 12 Nama Bakal Calon Mendaftar
 
                        Nge-Gym Bukan Olahraga Orang Bodoh, Bisa Tingkatkan Fungsi Otak
 
                         
                 
				