Senin, 08 September 2025

Dasco: DPR-RI Miliki Kewenangan Bahas Perppu Cipta Kerja

- Sabtu, 07 Januari 2023 17:38 WIB
Dasco: DPR-RI Miliki Kewenangan Bahas Perppu Cipta Kerja

Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memiliki kewenangan untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, melalui komisi terkait dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:

 

“Nanti akan kita bahas di masa sidang Pekan depan. Tentu dilihat dulu substansi dari Perppu tersebut,” kata Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad merespon soal polemik Penerbitan Perppu Cipta Kerja di Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Sabtu (7/1/2023).

 

Dasco menjelaskan, masukan yang diberikan dari serikat pekerja maupun organisasi buruh melalui aksi-aksi unjurasa terhadap Perppu Cipta Kerja tersebut, bisa dipertimbangkan oleh wakil rakyat.

 

"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," tegasnya.

 

Dasco juga menekankan bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut sudah ada aturannya. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga bukanlah Kepala Negara pertama yang menerbitkan Perppu.

 

“Jadi tidak ada alasan untuk memakzulkan seorang presiden dengan Perppu atau karena mengeluarkan Perppu. Kan pasti ada alasannya,” pungkas Dasco.

 

 




 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Komentar
Berita Terbaru