Pemko Binjai Terima Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Publik Tahun 2023

Kitakini.news - WaliKota Binjai Amir Hamzah menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, lingkup pemerintah daerah di Sumut bertempat di Kantor Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga:
Hadir dalam kegiatan tersebut, Jajaran Pimpinan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara.Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyerahkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik kepada 33 Kabupaten/Kota se-Sumut tahun 2023.
Sebanyak 12 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Tertinggi, sebanyak 15 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Tinggi, dan sebanyak 6 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Sedang.
Penyampaian piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Pj Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean.
Walikota Binjai Amir Hamzah mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas evaluasi (penilaian) terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Hasil evaluasi (penilaian) sangat berarti untuk mengukur kinerja Pemerintah Kota Binjai dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
"Pada kesempatan ini saya mendorong seluruh perangkat daerah di Kota Binjai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.
"Terimakasih atas penghargaan yang kami terima, kami siap dan selalu bersedia untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di Pemerintah Kota Binjai," ucapya. (**)

Takbiran Idul Adha 1446 H, Wali Kota Binjai Ajak Pererat Silaturahmi

Pemko dan BNN Binjai Perkuat Sinergi Lintas Eekror Berantas Narkoba

Permudah Masyarakat Medan Utara, Rico Waas Luncurkan MPP Roadshow

Walikota Binjai Lepas Keberangkatan 333 Calon Jamaah Haji

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan
