Ungkap 2.071 Kasus Narkoba Awal 2024, Baskami Apresiasi Kinerja Polda Sumut

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Darrah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) yang berhasil ungkap 2.071 kasus Narkoba seantero Sumatera Utara, dalam kurun waktu September hingga akhir Januari 2024.
Baca Juga:
Diketahui, sebanyak 2.071 kasus Narkoba dengan 2.820 tersangka dengan barang bukti uang tunai hingga Rp338.678.550.
Dari data yang diterima, Senin (22/1/2024) malam, ada pemakai sebanyak 568 orang, jaringan Narkoba 2.252 orang.
"Saya meminta Polda Sumut untuk terus gencar mengungkap praktik penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang lainnya. Kita harus berupaya agar permasalahan Narkoba di Sumut ini tuntas sampai ke akarnya," tegas Baskami kepada wartawan di Medan, Selasa (22/1/2024).
Baskami menjelaskan, di setiap kegiatan serap aspirasi bersama warga, dirinya kerap menerima keluhan atas kehilangan barang-barang berharga milik warga.
"Ada tabung elpiji, ada sepeda motor, ban mobil, besi, pagar. Kita tahu, akar dari permasalahan ini karena Narkoba," tambahnya.
Baskami juga menginginkan berdirinya, rumah rehabilitasi dan rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) di Sumut.
"Kita belum memiliki RSKO, ini kebutuhan mendesak. Sumut masih rangking pertama peredaran narkoba," imbuhnya.
Baskami juga meminta TNI/Polri memperketat jalur-jalur tikus di kawasan perairan Pantai Timur, yang disinyalir tempat masuknya Narkoba dari negara lain.
"Kita harus perketat penjagaan, juga batas-batas Provinsi Sumatera Utara, agar bisa memberantas habis peredaran Narkoba yang menjurus ke generasi muda kita," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan perburuan jaringan Narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Sumut.
Polda Sumut, lanjut Kombes Pol Hadi, telah menyita barang bukti Sabu seberat 327,44 Kg, ganja 604,55 Kg, pohon Ganja 65.155 batang, pil Ekstasi 55.018 butir, Excimer 95 butir, Tramadol 49 butir dan Triheksin 431 butir.
Tak hanya itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai, dan lainnya.
"Pemberantasan ini dilakukan disetiap kabupaten/kota yang ada di wilayah Sumut. Tidak hanya itu, pengejaran juga dilakukan hingga daerah perbatasan," jelas Kombes Pol Hadi.
Kombes Pol Hadi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumut, yang meminta melakukan pengejaran terhadap para pelaku, pengedar, jaringan, pemakai, bandar Narkoba, hingga meratakan tempat peredaran Narkoba.
Untuk diketahui, Sumut ditetapkan sebagai salah satu provinsi dengan status darurat Narkoba oleh pemerintah pusat pada September 2023 lalu. (**)

Rudi Alfahri Desak PT Nindya Karya Perbaiki Jalan Rusak di Kebun Lada, Binjai

Temuan Berulang BPK Atas LHP Pemprovsu Harus Jadi Evaluasi Serius

100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Pantur Banjarnahor Minta Gubsu Alokasikan Pengadaan Vaksin Flu Babi Avac ASF Live di APBD Sumut
