Kamis, 13 November 2025

Danlantamal Kunker ke Tanjung Balai Asahan

- Jumat, 19 Januari 2024 20:03 WIB
Danlantamal Kunker ke Tanjung Balai Asahan
(Dok.Dispen Lantamal I)
Danlantamal I Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dores Aprianto Ardi resmikan Gedung Oswal Siahaan dan kompleks rekreasi prajurit Selat Malaka

Kitakini.news - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dores Aprianto Ardi didampingi Ketua Korcab l DJA I Nyonya Santhi Dores Aprianto melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan, Kamis (18/1/ 2024).

Baca Juga:

Kunjungan kerja Danlantamal I yang berlangsung selama 2 hari, 17-18 Januari 2024 yakni, menerima Laporan Komando dari Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha. Kemudian tatap muka kepada seluruh personel Lanal TBA.

Dalam sambutannya, Danlantamal I menyampaikan untuk tidak melakukan hal- hal yang merugikan satuan kedinasan, maupun diri sendiri serta keluarga, tidak terlibat Narkoba, pinjaman online, LGBT dan selalu meningkatkan komunikasi yang baik dengan keluarga.

Pada Pemilu 2024 ini, jaga netralitas TNI, bijak dalam bermedsos, responsible dengan penuh inovasi dan kreativitas dalam melaksanakan tugas.

Danlantamal I beserta Ketua Korcab I DJA I juga meresmikan mobil Patwal Polisi Militer (Pomal) Lanal TBA Gedung Serba Guna menjadi Gedung Oswal Siahaan dan kompleks rekreasi prajurit "Selat Malaka", menyerahkan bantuan lemari, Al Qur'an, untuk Mesjid Raya di Kota Tanjung Balai, serta menyerahkan tali asih kepada Warakauri.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asops Danlantamal I Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan beserta Ny. Martha Hendrik, Asintel Danlantamal I beserta Ny. Rina suryadi, Ketua Cabang 7 Korcab I DJA I beserta anggota pengurus, serta seluruh prajurit dan PNS Lanal Tanjung Balai Asahan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Dari 20 Dapur Yang Dibutuhkan, Wakil Walikota Tanjung Balai Resmikan SPPG Keempat

Dari 20 Dapur Yang Dibutuhkan, Wakil Walikota Tanjung Balai Resmikan SPPG Keempat

Pengacara Rahmadi Nilai Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan

Pengacara Rahmadi Nilai Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan

Banjir Landa Medan dan Deli Serdang, Defri Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

Banjir Landa Medan dan Deli Serdang, Defri Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan, DPRD Desak Pemprovsu Mampu Maksimalkan PAD

Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan, DPRD Desak Pemprovsu Mampu Maksimalkan PAD

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Komentar
Berita Terbaru