Baskami: Birokrasi Harus Netral dan Jaga Profesionalitas

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Baskami Ginting, memperingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dan menjalankan profesionalitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga:
Baskami mengemukakan, peringatan kerasnya tersebut menyusul masifnya konten-konten yang berseliweran di media sosial (Medsos) menunjukkan oknum ASN yang diduga menunjukkan dukungan dan memobilisasi terhadap kandidat tertentu.
Satu diantaranya video, oknum Disdik Kota Medan yang diduga mengarahkan jajaran ASN kepada Paslon 02 atas dasar kepentingan tertentu.
Baskami menekankan, netralitas berlaku kepada semua birokrasi yang menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, seperti Sekretariat Daerah (Setda), Dinas, Badan, Sekretariat DPRD (Setwan), kecamatan dan kelurahan.
"Amanah undang-undang bahwa aparat pemerintahan sebagai pelaksana kebijakan publik, mengingatkan pelayan publik, kekuaran perekat dan pemersatu bangsa, bukan memecah belah masyarakat hanya karena politik praktis," ujar Baskami kepada wartawan di Medan, Selasa (16/1/2024).
Baskami menjelaskan, netralitas birokrasi menjadi sorotan tajam bagi seluruh pihak. profesionalisme birokrasi, birokrasi yang bebas dari KKN, adanya akuntabilitas dalam pelayanan, netralitas birokrasi dan sebagainya, menjadi tuntutan masyarakat saat ini.
"Saya kira cita-cita kita ini masih jauh. Saya meminta agar semua pihak menjaga tanggungjawabnya. Karena itu, profesionalitas juga ditingkatkan, apabila nantinya menjelang transisi kekuasaan," bebernya.
Baskami juga meminta adanya sanksi berat terhadap oknum birokrasi pemerintahan dan aparat TNI/Polri yang terbukti tidak bersikap netral saat berjalannya tahapan Pemilu ini.
"Sanksi itu harus berupa hukuman yang berat sehingga dapat menjadi efek jera sekaligus menyurutkan niat mereka (aparatur pemerintahan) yang ingin melanggar aturan," jelasnya.
Baskami juga meminta komitmen Bawaslu, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi ASN, Kompolnas, Ombudsman menekankan pentingnya netralitas kepada ASN, TNI dan Polri.
"Bawaslu harus diperkuat pengawasannya, juga Civil Society dan media massa. Kita harus jalankan Pemilu secara demokratis. Karena nilai dari sistem demokrasi kita adalah demokratis," imbuhnya.
Menurutnya, tidak boleh ada oknum ASN yang mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
"Sanksi sesuai undang-undang terdapat ringan, sedang dan berat. Misalnya sanksi adminstratif, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," pungkasnya. (**)

Pantur Banjarnahor Minta Gubsu Alokasikan Pengadaan Vaksin Flu Babi Avac ASF Live di APBD Sumut

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Soal Pendidikan Dasar Gratis, Anita: Harus Benar-Benar Dikaji dan Bijak Mengimplementasikannya

Soal Polemik 4 Pulau, Erni Ariyanti Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan Mendagri Terkait

Frans Dante Desak Penertiban Tempat Cuci Kendaraan di Pinggir Jalan
