Jumat, 28 November 2025

Hassanudin Minta Bank Sumut Segera Terapkan POJK 17 Tahun 2023

Heru - Sabtu, 13 Januari 2024 13:30 WIB
Hassanudin Minta Bank Sumut Segera Terapkan POJK 17 Tahun 2023
(Diskominfo Sumut/Alexander AP Siahaan)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho

Kitakini.news - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin meminta jajaran Direksi PT Bank Sumut segera menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023, tentang penerapan tata kelola bagi bank umum. Sehingga daya saing Bank Sumut terus meningkat.

Baca Juga:

"Saya meminta jajaran Komisaris dan Direksi memastikan untuk menerapkan seluruh ketentuan yang sudah diatur dalam POJK Nomor 27 tahun 2023. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kompetisi dalam industri jasa perbankan terus meningkat, mengharuskan bank untuk terus meningkatkan daya saing, tumbuh dengan stabil dan berkelanjutan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief S Trinugroho kepada wartawan di Medan, Sabtu (13/1/2024).

Untuk itu, lanjut Areif, diperlukan penerapan tata kelola manajemen risiko dan kepatuhan yang terintegrasi. Sebagai pemegang saham pengendali, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) juga menyadari bahwa bisnis yaang dijalankan oleh PT Bank Sumut semakin kompleks, perlu ditunjang dengan produk bank yang terus menyesuaikan kebutuhan dengan masyarakat, melalui inovasi produk dan teknologi informasi.

Karena itulah, sambung Arief, perubahan POJK Nomor 55 tahun 2016 dengan POJK Nomor 17 tahun 2023 diharapkan dapat diikuti dengan baik, serta memberikan kesadaran bagi Bank Sumut dalam mengelola bisnis yang berkelanjutan.

Disampaikan juga, sebagai pemegang saham pengendali, bersama dengan kabupaten/kota mendukung penguatan modal Bank Sumut secara fundamental, dengan menyesuaikan apa yang menjadi ketentuan dari POJK terkait dengan rasio deviden terhadap laba yang diterima oleh para pemegang saham.

"Kami mendorong agar laba yang dihasilkan oleh PT Bank Sumut dapat memperkuat struktur permodalan dalam memperkuat rencana investasi, terutama dalam pengembangan infrastruktur teknologi agar dapat bersaing di era Bank digital saat ini," imbuhnya.

Power dan komitmen, menurutnya, adalah kunci sukses penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Semoga dengan adanya sosialisasi ini jajaran direksi dan komisaris dapat menindaklanjuti berbagai peraturan untuk menyesuaikan tata kelola Bank Sumut dengan POJK yang baru.

Sebelumnya, Komisaris Utama Independen PT Bank Sumut Afifi Lubis menyampaikan, fungsi dan peran Bank Sumut sebagai salah satu bank yang menjadi mitranya pemerintah dan juga milik pemerintah, mulai dari Pemprovsu sampai kabupaten/kota, diharapkan mampu memberikan peranan besar bagi pembangunan Sumut.

"Isu yang aktual menurut catatan saat ini adalah terkait permodalan. Ini sebagai salah satu tema penerapan POJK, dimana OJK telah menetapkan peraturan bank umum dan daerah," katanya.

Dia mengatakan, permodalan dan dukungan Bank Sumut sangat penting untuk meningkatkan daya saing yang lebih besar dalam rangka pengembangan dan ekspansi bisnis lainnya.

"Regulasi ini dianggap sebagai payung hukum bagi kita semua. Untuk itu kami memohon dukungan Pemprov Sumut sebagai pemegang saham pengendali dan kabupaten/kota dalam memberikan support sebagai upaya pengembangan Bank Sumut ke depan agar lebih baik," paparnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut

DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut

Bobby Ganti Direksi Bank Sumut

Bobby Ganti Direksi Bank Sumut

Kejaksaan Tahan Analis Kredit Bank Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rp2,29 Miliar

Kejaksaan Tahan Analis Kredit Bank Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rp2,29 Miliar

Bobby Nasution Siapkan 100 Unit Rumah Bersubsidi Untuk Wartawan

Bobby Nasution Siapkan 100 Unit Rumah Bersubsidi Untuk Wartawan

Laba Bank Sumut Capai Rp539 Miliar, Aset Tumbuh 7,58 Persen

Laba Bank Sumut Capai Rp539 Miliar, Aset Tumbuh 7,58 Persen

Korupsi Penyaluran Kredit Perumahan Pada PT.Bank Sumut KCP Melati- Medan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Korupsi Penyaluran Kredit Perumahan Pada PT.Bank Sumut KCP Melati- Medan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Komentar
Berita Terbaru