Selasa, 13 Januari 2026

127 PMI Ilegal dari Malaysia Terdampar di Perairan Laut Deli Serdang

Azzaren - Kamis, 11 Januari 2024 17:03 WIB
127 PMI Ilegal dari Malaysia Terdampar di Perairan Laut Deli Serdang
(Surya)
127 Pekerja Imigran Indonesia non procedural terdampat di pesisir laut Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/1/2024) dini hari.

Kitakini.news - Sebanyak 127 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural (illegal) termasuk Balita terdampar di Perairan Laut Selat Malaka dengan menumpang 2 unit Kapal Tongkang dari Malaysia, Rabu (10/1/2024) dini hari.

Baca Juga:

Mirisnya, ratusan PMI Ilegal ini tidak diantar sampai ke tepi laut, melainkan diturunkan paksa oleh pihak kapal tongkang berkisar 1 Mil dari tepi laut yang tinggi air lautnya mencapai pinggang orang dewasa, diantara Muara Desa Bagan Sedang, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Muara Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Mengetahui adanya ratusan orang di lautan, sejumlah kapal nelayan di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu membantu proses evakuasi ke tepi laut untuk menyelamatkan nyawa mereka.

Kemudian, sebanyak 62 PMI diantar ke Kantor Desa Bagan Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan dan 65 orang diantar ke Polsek Pantai Labu. Selanjutnya sebanyak 127 orang PMI itu diantar dan dikumpulkan di Kantor Camat Pantai Labu

Camat Pantailabu, M Faisal Nasution mengatakan, ratusan PMI Illegal ini dikumpulkan di Aula Kantor Camat Pantai Labu dan langsung didata oleh pihak Imigrasi Sumut dan mereka juga menjalani perawatan kesehatan di Klinik Kantor Camat Pantai Labu.

"Berdasarkan pendataan diantaranya berasal dari Kota Medan, Belawan, Lubukpakam, Percut Sei Tuan, Binjai, Langkat, Indrapura, Perdagangan dan Batubara dan ada juga dari Provinsi Aceh, Riau, dan Sumatera Barat," ujar Faisal kepada wartawan di Pantai Labu, Kamis (11/1/2024).

Sedangkan dari luar Pulau Sumatera, lanjut Faisal, ada yang berasal dari Madura, Gresik, Blitar, Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, NTB dan Sulawesi.

Faisal juga mengungkapkan, diantara PMI Ilegal tersebut, terdapat 2 orang Balita yang juga ada yang mengalami luka-luka saat diturunkan paksa pihak Kapal Tongkang ke laut yang tinggi airnya sepinggang orang dewasa untuk mencapai tepi laut yang masih jauh.

"Ratusan PMI non prosedural ini sempat ditolong kapal-kapal nelayan diperbatasan antara Kecamatan Percut Sei Tuan dengan Kecamatan Pantai Labu. Awalnya hanya 27 orang yang diselamatkan, namun berdasarkan data dari dua Kapal Tongkang dari Malaysia yang menurunkan paksa para PMI ini tercatat ada 127 orang PMI yang dievakuasi para nelayan kita dan saat ini dikumpulkan di Aula Kantor Camat," papar Faisal.

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan, sambung Faisal, Imigrasi Sumut merencanakan 127 orang PMI itu pulang ke alamat masing-masing dengan menumpang angkutan umum atau dijemput keluarga terdekat secara mandiri. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Incar Turis Lebih Banyak, Malaysia Mau Lebih Bersih dari Singapura

Incar Turis Lebih Banyak, Malaysia Mau Lebih Bersih dari Singapura

Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu

Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu

Bahlil Lahadalia dan Ijeck Bantu Ratusan Warga dan Umat Kristiani di Deli Serdang

Bahlil Lahadalia dan Ijeck Bantu Ratusan Warga dan Umat Kristiani di Deli Serdang

Malaysia Sebut Ayam Gepuk Asal Indonesia sebagai Kuliner yang Berbahaya

Malaysia Sebut Ayam Gepuk Asal Indonesia sebagai Kuliner yang Berbahaya

Bupati Deliserdang Serahkan 4.018 SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Deliserdang Serahkan 4.018 SK PPPK Paruh Waktu

Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak, Wabup: Saatnya Kita Bangkit!

Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak, Wabup: Saatnya Kita Bangkit!

Komentar
Berita Terbaru