Senin, 16 Juni 2025

Perpanjangan Kontrak Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun, Pj Gubsu Tidak Ikut Menandatangani Kontrak

Heru - Rabu, 10 Januari 2024 14:56 WIB
Perpanjangan Kontrak Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun, Pj Gubsu Tidak Ikut Menandatangani Kontrak
(Dok. DIskominfo Sumut)
Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Sumatera Utara Ilyas Sitorus.

Kitakini.news - Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menegaskan, surat perpanjangan kontrak proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun, ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut dan pihak ketiga.

Baca Juga:

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin sama sekali tidak ikut melakukan penandatanganan surat perpanjangan kontrak selama 210 hari ke depan, yang terhitung sejak 31 Desember 2023 tersebut. Perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas.

"Pj Gubernur Sumut sama sekali tidak ada ikut menandatangani perpanjangan kontrak proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan di Sumut yang berbiaya Rp2,7 T tersebut," ujar Kepala Diskominfo Sumut Ilyas Sitorus menjawab wartawan, terkait informasi yang menyebutkan kalau Pj Gubernur Sumut Hassanudin ikut menandatangani perpanjangan kontrak proyek multiyears Rp2,7 T, Rabu (10/1/2024).

Dijelaskan Ilyas, sepengetahuan dirinya, sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa, adapun addendum kontrak perpanjangan proyek harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga.

"Jadi yang menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek itu bukanlah Pj Gubernur Sumut, melainkan Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Ilyas Sitorus, sekaligus untuk meluruskan pemberitaan di media massa sebelumnya, yang menyebutkan Pj Gubernur Sumut ikut menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek multiyears tersebut.

Menurut Ilyas, Pemprov Sumut optimis proyek multiyears ini dapat tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah diperpanjang selama 210 hari ke depan. Proyek dengan tiga tahun anggaran 2022-2024 ini ditargetkan akan tuntas sesuai jadwal. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima Hasil Laporan Kundapil DPRD Sumut, Agus Fatoni Janji Tindaklanjuti

Terima Hasil Laporan Kundapil DPRD Sumut, Agus Fatoni Janji Tindaklanjuti

Datangi Ketua DPRD Sumut, Pemerhati Pembangunan Jalan Minta Lanjutkan Proyek Multiyears Rp2,7 T

Datangi Ketua DPRD Sumut, Pemerhati Pembangunan Jalan Minta Lanjutkan Proyek Multiyears Rp2,7 T

Kontrak Proyek Multiyears Diperpanjang 210 Hari, Nezar: Ini Bom Waktu

Kontrak Proyek Multiyears Diperpanjang 210 Hari, Nezar: Ini Bom Waktu

Proyek Multiyears Tak Tuntas, Komisi D DPRD Sumut “Semprot” Marlindo Harahap

Proyek Multiyears Tak Tuntas, Komisi D DPRD Sumut “Semprot” Marlindo Harahap

Sampai Akhir Tahun 2023 Proyek Multiyears Stagnan, PSI Sumut Tagih Janji Ismail Sinaga Berikan 1 Ekor Kerbau

Sampai Akhir Tahun 2023 Proyek Multiyears Stagnan, PSI Sumut Tagih Janji Ismail Sinaga Berikan 1 Ekor Kerbau

Ini 8 Catatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Abdul Rahim, Dua Diantaranya Narkoba dan Proyek Multiyears

Ini 8 Catatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Abdul Rahim, Dua Diantaranya Narkoba dan Proyek Multiyears

Komentar
Berita Terbaru