Senin, 16 Juni 2025

Kontrak Proyek Multiyears Diperpanjang 210 Hari, Nezar: Ini Bom Waktu

Heru - Senin, 08 Januari 2024 23:04 WIB
Kontrak Proyek Multiyears Diperpanjang 210 Hari, Nezar: Ini Bom Waktu
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua DPW PSI Sumatera Utara, HM Nezar Djeoli ST

Kitakini.news - Proyek tahun jamak (Multiyears) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp2,7 Triliun merupakan bom waktu yang kapan saja bisa meledak. Sebab, perpanjangan kontrak selama 210 hari oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada kontraktor dinilai telah melanggar Undang-Undang.

Baca Juga:

"Apapun alasan terhadap perpanjangan tersebut tidak sesuai azas kepatutan dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah," cetus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Sumut, H.M Nezar Djoeli ST kepada wartawan di Medan.

Hal ini disampaikan Nezar merespon Proyek Multiyears senilai Rp2,7 Triliun yang difokuskan untuk membangun infrastruktur jembatan dan jalan sepanjang 450 Kilometer di Sumut. Proyek Multiyears tersebut harusnya sudah selesai, pada 2 Desember 2023 lalu. Namun Pemprovsu telah melakukan perpanjangan kontrak pengerjaan jalan dan jembatan itu (Proyek Multiyears) sampai 210 hari lamannya.

Menurut Nezar, perpanjangan kontrak proyek tahun jamak itu akan meninggalkan bom waktu karena melibatkan banyak orang, mulai dari perencanaan, pengesahan di DPRD Sumut sampai pelaksanaan.

"Apa alasan Pemprovsu memperpanjang kontrak itu dengan waktu yang sangat lama. Ini (Perpanjangan Kontrak,red) merupakan bentuk kesepakatan yang dinilai tidak baik yang sudah terencana sejak awal," beber Nezar.

"Memang hari ini terjadi kendala terhadap pelepasan hak di Nias membangun jembatan. Tetapi jangan hal tersebut dijadikan alasan, karena masih terdapat 22 ruas jalan lagi yang sama sekali belum dikerjakan, termasuk jembatan. Belum lagi rancang bangun yang masih terbengkalai yang sampai saat ini tidak dikerjakan. Ini menunjukkan sebuah kekacauan Edy Rahmayadi sewaktu menjadi Gubernur Sumut yang menjelaskan kegiatan itu bersama DPRD Sumut," papar Nezar.

Selain itu, lanjut Nezar, anggaran Proyek Multiyears tersebut juga tidak ditampung dalam KUA-PPAS, namun tetap dilaksanakan. Maka dari itu, Biro Keuangan, Kadis PUPR, Bappeda dan Sekda harus bertanggungjawab atas kegiatan Proyek Multiyear situ.

Nezar juga mempertanyakan nomenklatur proyek Rp2,7 Triliun ini di tahun 2024, sehingga harus diperpanjang.

"Saya menduga ini akal-akalan saja oleh beberapa oknum dan ini hanya tinggal bom waktu yang meledak, sehingga Pemprovsu kembali buruk, kembali mendapatkan preseden buruk dan ini harus menjadi catatan penting bagi kita semua," tandas Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI daerah pemilihan Sumut I meliputi Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai dan Tebing Tinggi ini.

Nezar juga meminta aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengaudit investigasi kegiatan Proyek Tahun Jamak (Multiyears) ini. Sebab, pada tahun 2022, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan tidak sesuai progress dalam laporannya dan uang yang dikerjakan juga tidak sesuai.

"Apakah uang rakyat harus di hambur-hamburkan dengan kegiatan Rp2,7 Triliun. Ini menjadi miris bagi kita semua karena tidak bisa berharap banyak kepada Pemprovsu dalam pembangunan," tukasnya.

"Patut kita duga ada sistem monopoli, baik dari kontraktor dan Pemprovsu. Maka dari itu, DPW PSI Sumut sebagai partai anti korupsi akan hadir kedepan untuk membongkar dugaan kasus korupsi di provinsi ini dengan harapan di tahun 2024 akan hadir di Senayan, provinsi dan kabupaten/kota," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSI Sumut, Ajak Masyarakat Jangan Terhasut Propaganda Soal Ijazah Jokowi

PSI Sumut, Ajak Masyarakat Jangan Terhasut Propaganda Soal Ijazah Jokowi

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

KPK dan Bobby Nasution Kolaborasi Berantas Korupsi

KPK dan Bobby Nasution Kolaborasi Berantas Korupsi

Kuasa Hukum: Kompol Ramli Sembiring Tidak Benar di OTT

Kuasa Hukum: Kompol Ramli Sembiring Tidak Benar di OTT

Komentar
Berita Terbaru