Menabrak Palang Pembatas Jalan, Bus Penumpang “Terjun” ke Jurang Sedalam 50 Meter
Kitakini.news - Satu unit Bus milik PT Sumatera Tapanuli Transport dengan nomor kendaraan BB 7014 BB yang dikemudikan Manohar Manurung masuk ke jurang sedalam 50 meter di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 32-33 Tarutung-Sibolga, tepatnya di Dusun Parsikaman, Desa Pagar Lambung I, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Minggu (7/1/2024).
Baca Juga:
Kapolsek Adian Koting, Iptu H Sihombing mengatakan pada peristiwa tersebut 2 orang penumpang tewas di tempat.
"Dalam kecelaakan itu, 2 orang penumpang meninggal dunia, pertama bernama Fitri Mafira (9), dan Supir Madogar Manurung (56) warga Desa Tornauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Taput," ujar Kapolsek Iptu H Sihombing kepada wartawan di Tarutung, Minggu (7/1/2024).
Sementara itu, lanjut Kapolsek, penumpang yang selamat yakni Nella Afrida, Nelsandi Nasution, Marsa Sitompul, Ramli, Lisnawati Tanjung, Yusra Amira Nasution, Mesrawati Telambanua, Lenny Marlina Siagian, Tantri Karlina Limbong dan Riski Josi Limbong, Mula Tua Simamora.
Kapolsek juga menambahkan, peristiwa ini merupakan kecakaan tunggal yang disebabkan Bus menabrak besi pembatas jalan.
"Untuk sementara kerugian diperkirakan Rp20 juta dan bus tersebut mengangkut sebanyak 11 penumpang. Upaya yang saat ini kita lakukan adalah mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, membuat laporan i dan Sket TKP. Kemudian melaporkan kepada pimpinan," pungkasnya. (**)
Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu
Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Bukti Kepabeanan
BBM Masih Langka di Tabagsel, ARS Desak Kepala Daerah dan Pertamina Tambah Kuota
Rapidin Buka Konfercab ke IV Zona 3 PDI Perjuangan
Pasca Banjir, Lapas Sibolga-Tapteng Dipadati Keluarga Besuk Warga Binaan