Selasa, 14 Oktober 2025

Perumda Tirtanadi Berhasil Meraih Peringkat Biru Hasil Evaluasi Pengelolaan Lingkungan

Heru - Selasa, 02 Januari 2024 15:03 WIB
Perumda Tirtanadi Berhasil Meraih Peringkat Biru Hasil Evaluasi Pengelolaan Lingkungan
(Dok. Perumda Tirtanadi)
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi.

Kitakini.news - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi yang juga mengelola air limbah berhasil meraih peringkat biru berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2022 - 2023.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Fauzan Nasution didampingi Kepala Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ka.IPAL) Abdi Ridha.

Lebih jauh Fauzan mengatakan penilaian hasil evaluasi pengelolaan lingkungan dari Pemprovsu tersebut berdasarkan keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor 660.11/6506/DISLHK- PPHPK/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.

Menurut Fauzan Nasution hasil evaluasi dengan peringkat biru maksudnya adalah perusahaan yang telah menerapkan pengelolaan lingkungan dengan cukup baik dan memenuhi sebagian besar peraturan perundang - undangan.

Sementara di tempat terpisah Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (2/1/2024) mengatakan sangat mengapresiasi hasil evaluasi lingkungan dari Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemprovsu, karena Perumda Tirtanadi merupakan yang pertama di Indonesia memperoleh sertifikat proper, hal ini dikarenakan adanya terobosan - terobosan baru yang dilakukan Tirtanadi.

"Hasil evaluasi ini harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan sehingga meraih kategori hijau dan juga kategori emas untuk tahun berikutnya,"kata Kabir Bedi.

Kabir Bedi berharap untuk mencapai kategori yang lebih tinggi diperlukan kerjasama semua pihak baik masyarakat pelanggan maupun stakeholder sehingga Tirtanadi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprovsu mampu bersaing untuk skala nasional maupun internasional dengan telah terbukti memenuhi ketentuan perundang – perundangan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitirejo I, Medan Kota Keluhkan Persoalan Lawas, Air Bersih Tirtanadi Sering Mati

Warga Sitirejo I, Medan Kota Keluhkan Persoalan Lawas, Air Bersih Tirtanadi Sering Mati

Pekerjaan Jaringan Distribusi Utama di Patumbak Sudah Sesuai Prosedur

Pekerjaan Jaringan Distribusi Utama di Patumbak Sudah Sesuai Prosedur

Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

Bobby Lantik Ardian Surbakti Pimpin Perumda Tirtanadi

Bobby Lantik Ardian Surbakti Pimpin Perumda Tirtanadi

Bobby Lantik Dewas PD AIJ dan Dua Direksi Perumda Tirtanadi

Bobby Lantik Dewas PD AIJ dan Dua Direksi Perumda Tirtanadi

Plt Dirut Tirtanadi Gercep Atasi Gangguan Pelayanan Air Minum di Samosir

Plt Dirut Tirtanadi Gercep Atasi Gangguan Pelayanan Air Minum di Samosir

Komentar
Berita Terbaru