Jumat, 23 Januari 2026

Soal Pengungsi Rohingya, Baskami: Kejahatan TPPO Trans-nasional Harus Diusut!

Heru - Sabtu, 06 Januari 2024 14:03 WIB
Soal Pengungsi Rohingya, Baskami: Kejahatan TPPO Trans-nasional Harus Diusut!
(Gorby)
Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting.

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting menekankan perlunya ketegasan pemerintah dalam menyikapi kedatangan pengungsi Rohingya di kawasan pesisir timur Sumatera Utara.

Baca Juga:

Menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, diduga kedatangan sejumlah pengungsi Rohingya tersebut, merupakan andil beberapa oknum pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kejahatan ini merupakan kejahatan transnasional, yang melibatkan beberapa negara. Ada dugaan kuat mereka (para pengungsi) menjadi korban penyeludupan maupun perdagangan manusia, harus diusut!," katanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (6/1/2024).

Maka dari itu, Baskami meminta TNI dan Polri memperkuat penjagaan pada batas-batas wilayah, perairan disekitar Sumatera Utara.

"Menurut saya, selama belum ada ketegasan dan penanganan serius, maka harus dibatasi kedatangan para pengungsi. Untuk kemudian kita menunggu kebijakan pemerintah pusat secara langsung," tambahnya.

Baskami mendesak yaitu Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), serta Organisasi Migrasi Internasional (IOM), dalam penanganan masalah Rohingya.

"Di Sumatera Utara selain Rohingya, juga ada pengungsi lainnya dari negara-negara konflik seperti Afganistan, Irak, Suriah dan beberapa kali mereka mendatangi DPRD Sumut meminta kejelasan dari UNHCR untuk dapat masuk ke negara ketiga seperti Amerika, Selandia Baru, Australia dan Kanada," tambahnya.

Masih kata Baskami, permasalahan pengungsi ini merupakan persoalan global yang mencakup lintas negara yang melibatkan sejumlah negara besar.

Baskami berkeyakinan, bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik atas nasib para pengungsi. "Saya tekankan sekali lagi, kepentingan nasional kita adalah yang paling utama," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali

Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan

Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan

Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor

Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Kapolres Tapteng Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Samapta, dan Kapolsek Sorkam

Kapolres Tapteng Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Samapta, dan Kapolsek Sorkam

Komentar
Berita Terbaru