Soal Pengungsi Rohingya, Baskami: Kejahatan TPPO Trans-nasional Harus Diusut!

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting menekankan perlunya ketegasan pemerintah dalam menyikapi kedatangan pengungsi Rohingya di kawasan pesisir timur Sumatera Utara.
Baca Juga:
Menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, diduga kedatangan sejumlah pengungsi Rohingya tersebut, merupakan andil beberapa oknum pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kejahatan ini merupakan kejahatan transnasional, yang melibatkan beberapa negara. Ada dugaan kuat mereka (para pengungsi) menjadi korban penyeludupan maupun perdagangan manusia, harus diusut!," katanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (6/1/2024).
Maka dari itu, Baskami meminta TNI dan Polri memperkuat penjagaan pada batas-batas wilayah, perairan disekitar Sumatera Utara.
"Menurut saya, selama belum ada ketegasan dan penanganan serius, maka harus dibatasi kedatangan para pengungsi. Untuk kemudian kita menunggu kebijakan pemerintah pusat secara langsung," tambahnya.
Baskami mendesak yaitu Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), serta Organisasi Migrasi Internasional (IOM), dalam penanganan masalah Rohingya.
"Di Sumatera Utara selain Rohingya, juga ada pengungsi lainnya dari negara-negara konflik seperti Afganistan, Irak, Suriah dan beberapa kali mereka mendatangi DPRD Sumut meminta kejelasan dari UNHCR untuk dapat masuk ke negara ketiga seperti Amerika, Selandia Baru, Australia dan Kanada," tambahnya.
Masih kata Baskami, permasalahan pengungsi ini merupakan persoalan global yang mencakup lintas negara yang melibatkan sejumlah negara besar.
Baskami berkeyakinan, bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik atas nasib para pengungsi. "Saya tekankan sekali lagi, kepentingan nasional kita adalah yang paling utama," pungkasnya. (**)

Ahmad Hadian Dukung Pola Baru Bantuan Rumah Ibadah Yang Akan Dilakukan Bobby

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Mencapai Rp260 Juta Lebih

Tim Gabungan Gelar Razia Hunian Lapas Kelas IIB

Ricky Anthony Bantu Perobatan Warga Langkat Korban Laka Lantas di Aceh
