Minggu, 03 Agustus 2025

Ditjen Dukcapil Kemendagri Luruskan Informasi Terkait Tak Berlakunya KTP-el per 1 Januari 2024

Fitri - Rabu, 03 Januari 2024 20:21 WIB
Ditjen Dukcapil Kemendagri Luruskan Informasi Terkait Tak Berlakunya KTP-el per 1 Januari 2024
kemendagri.go.id
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el.

Kitakini.news -Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meluruskan tentang adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait tidak berlakunya fotokopi KTP-el per 1 Januari 2024.

Baca Juga:

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, identitas kependudukan digital (IKD) tidak serta merta menggantikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Namun benar, jika keduanya saling melengkapi.

"IKD itu informasi elektronik untuk mengimplementasikan data pribadi, itu adalah ktp-el bentuk digital, fitur yang lebih lengkap melalui aplikasi," katanya, mengutip keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024).

Diungkapkannya, IKD sudah diuji coba sejak Desember 2022 dan saat ini sudah ada 6,850 juta jiwa yang mengaktifkannya.

Harapannya IKD nantinya menjadi dompet digital bagi masyarakat sehingga lebih mudah melakukan pengurusan dokumen.

Secara detil, Teguh menjelaskan, IKD memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KTP-el.

"IKD Lebih aman, karena tidak bisa discreenshot dan hanya bisa dibuka dengan beberapa password. Selain itu, lebih cepat, karena data transaksi dapat dilakukan secara sistem ke sistem, lainnya IKD juga lebih efisien, karena dapat mengurangi penggunaan kertas," bebernya.

Terkait daerah blankspot jaringan internet di sejumlah daerah di Indonesia, kata Teguh, itu pun tidak masalah. Sebab, sekali lagi IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el.

"Banyak wilayah yang internet tidak bagus, jadi masih kita evaluasi hal tersebut, tidak seluruh masyarakat indonesia memiliki handphone jadi pemberlakuannya tidak langsung 100 persen, jadi pemberlakuannya bertahap," ujar Teguh.

Menyoal keamanan data IKD juga menjadi perhatian penting. Dalam hematnya Kemendagri akan bersinergi dengan instansi dan lembaga terkait untuk menjaga keamanan data IKD.


"Tentu saja keamanan data itu sangat penting, itu menjadi atensi yang luar biasa. Kebocoran dari lembaga penyelenggara kami pun bisa dipidana, jadi masih kita bahas lebih lanjut masalah keamanan," pungkas Teguh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Pengisian G-Form IKD, Reza Pahlevi Lubis Ingatkan Warga Selektif Terima Telepon Tak Dikenal

Modus Pengisian G-Form IKD, Reza Pahlevi Lubis Ingatkan Warga Selektif Terima Telepon Tak Dikenal

Komisi I DPRD Medan Soroti Penipuan Modus Pengisian IKD

Komisi I DPRD Medan Soroti Penipuan Modus Pengisian IKD

Erni: Doakan Saja Semoga Pekan Ini Surat Mendagri Turun

Erni: Doakan Saja Semoga Pekan Ini Surat Mendagri Turun

Hari Guru Nasional 2024: Kemendikdasmen Bakal Umumkan Kebijakan Meringankan Beban Guru

Hari Guru Nasional 2024: Kemendikdasmen Bakal Umumkan Kebijakan Meringankan Beban Guru

DPRD Sumut Desak Sekwan Lebih Sigap Urus SK Pengesahan Pimpinan Dewan ke Mendagri

DPRD Sumut Desak Sekwan Lebih Sigap Urus SK Pengesahan Pimpinan Dewan ke Mendagri

Kemendikdasmen Luruskan Isu NEM dan Rapor Merah di Media Sosial

Kemendikdasmen Luruskan Isu NEM dan Rapor Merah di Media Sosial

Komentar
Berita Terbaru