Tren Korupsi di Sumut Meningkat, Baskami Dorong Penguatan Inspektorat Sebagai Penggerak SPIP

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting menyesalkan, tren kenaikan jumlah kasus korupsi di provinsi ini.
Baca Juga:
Maka dari itu, Baskami meminta penguatan peran inspektorat dalam impelementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Hal ini dikatakan Baskami merespon catatan Sentra Advokasi untuk Hak dasar Rakyat (SAHdaR), terdapat 80 kasus korupsi dengan 154 terdakwa pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan sepanjang tahun 2023. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding tahun 2022, yaitu sebanyak 50 kasus dengan 106 terdakwa.
"Saya kira BPKP dan Inspektorat dalam hal ini memiliki peran melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya pengawasan, bisa mencegah timbulnya tindak pidana korupsi pada oknum aparat pemerintah," ujar Baskami kepada wartawan di Medan, Sabtu (30/12/2023).
Baskami juga menjelaskan, penguatan peran inspektorat dalam melakukan pengawasan intern di lingkungan Pemda, membantu memberikan rambu-rambu kepada penyelenggara pemerintah.
"Sehingga tercapainya tujuan organisasi dan tata kelola pemerintah melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Masih kata Baskami, efektivitas SPIP dalam rangka pengawasan intern yang dilakukan, bergantung pada komitmen yang kuat dari para Kepala Daerah dari tingkat Gubernur hingga Kepala Desa. Di tingkat desa misalnya, pengelolaan keuangan desa menggunalan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).
"Sehingga dengan pemanfaatan SPIP ini mampu menilai efisiensi, efektivitas suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultansi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern dalam suatu instansi," bebernya.
Baskami juga meminta seluruh aparat pemerintah untuk mematuhi aturan dan meningkatkan integritas. "Saya kira untuk menyongsong Indonesia yang unggul pada segala bidang kita harus berkomitmen kuat untuk tidak korupsi, di manapun kita bertugas," ungkapnya.
Sebelumnya, Peneliti SAHdaR Hidayat Chaniago menyampaikan, ada tren peningkatan angka korupsi di Sumut tahun ini.
"Tahun 2023 menjadi tahun terbanyak kasus korupsi yang dituntut di Pengadilan Tipikor pada PN Medan," ucap Hidayat Chaniago baru-baru ini.
Hidayat mengatakan, dari jumlah 80 kasus korupsi di Sumut tersebut, ada 154 terdakwa yang terjerat dengan jumlah terdakwa dari kalangan pengusaha sebanyak 48 orang.
"Kemudian apartur sipil negara (ASN) 40 orang, aparatur desa 20 orang, kepala desa 17 orang, direktur perusahaan 14 orang, pegawai BUMN/BUMD 6 orang, pegawai honorer 4 orang, anggota Bawaslu 2 orang, kepala sekolah 2 orang, dan kepala daerah 1 orang," ungkapnya.
Dengan jumlah kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) tersebut, kata Hidayat, negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp152 miliar.
"Jumlah ini apabila dibayarkan dapat mengcover satu kali pembayaran 4,3 juta orang penerima bantuan iuran BPJS kelas III di Sumut," tuturnya.
Hidayat merinci, total potensi kerugian negara tersebut berasal dari 2 sumber anggaran, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp112,6 miliar dan sisanya Rp39,4 miliar dari pajak pendapatan.
"Sementara untuk tahun 2022, total kerugian keuangan negara sebesar Rp317 miliar dan pada tahun 2021 total kerugian negara mencapai sebesar Rp250 miliar," pungkasnya. (**)

dr. Dewi: Pemerintah Harus Hadir Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas Untuk Semua Anak

Polemik 4 Pulau, Rapidin: Sejak Lama Pulau Tersebut Milik Aceh

Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Rudi Alfahri Desak PT Nindya Karya Perbaiki Jalan Rusak di Kebun Lada, Binjai
