Ombudsman RI Beri Penghargaan Kepada Kapolres Langkat

Kitakini.news - Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS mendapat Penghargaan tentang Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI di Gedung Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Medan, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga:
Penghargaan diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, dan Waka Polda Sumut Brigjen Rony Samtana. MTCP Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.
Penilaian Pelayanan Publik Polres Langkat berhasil mendapat penilaian Kepatuhan terbaik mendapat nilai 92,48, dengan nilai tersebut Polres Langkat masuk Zona Hijau kategori A opini kwalitas terbaik dari Ombudsman RI.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS mengucapkan terima kasih kepada Personil Jajaran Polres Langkat atas keberhasilan Polres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI.
"Kami mengucapkan terima kasih juga kepada warga, khususnya masyarakat Kabupaten Langkat atas penghargaan ini," ujarnya.

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Kapolda Sumut Periksa Dapur Umum dan Penyaluran SPPG

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba
