Ombudsman RI Beri Penghargaan Kepada Kapolres Langkat
Kitakini.news - Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS mendapat Penghargaan tentang Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI di Gedung Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Medan, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga:
Penghargaan diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, dan Waka Polda Sumut Brigjen Rony Samtana. MTCP Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.
Penilaian Pelayanan Publik Polres Langkat berhasil mendapat penilaian Kepatuhan terbaik mendapat nilai 92,48, dengan nilai tersebut Polres Langkat masuk Zona Hijau kategori A opini kwalitas terbaik dari Ombudsman RI.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS mengucapkan terima kasih kepada Personil Jajaran Polres Langkat atas keberhasilan Polres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI.
"Kami mengucapkan terima kasih juga kepada warga, khususnya masyarakat Kabupaten Langkat atas penghargaan ini," ujarnya.
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal
Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara
Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir
Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan
Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka