Jumat, 19 September 2025

Ada 26.639 Pekerja Rentan di Langkat Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

- Kamis, 14 Desember 2023 12:02 WIB
Ada 26.639 Pekerja Rentan di Langkat Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
Teks foto : Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH serahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Delmas Gagarin Sinulingga. (Junaidi)

Kitakini.news -Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin hadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Langkat bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga:

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat telah membuat kebijakan dalam mendukung percepatan peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat dengan terbitnya Peraturan Bupati Langkat nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor keagamaan yang mendapatkan insentif dari pemerintah seperti Para Penggali Kubur, Bilal Mayit, Guru TPQ, Guru MDTA, dan Guru Sekolah Minggu.

Disisi lain dalam rangka percepatan dan peningkatan Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Pemerintah Desa juga telah menganggarkan iuran bagi pekerja rentan desa sebesar 2 % dari Dana Desa (DD). Jumlah Pekerja Rentan Desa yang masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrim.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami menyatakan Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan 26.639 jaminan sosial pekerja yang terdiri dari 11.000 pekerja Penggali Kubur, Bilal Mayit, Guru TPQ, Guru MDTA, dan Guru Sekolah Minggu dan 15.639jaminan sosial untuk pekerja rentan desa.

"Ini merupakan Komitmen dan kepedulian Plt. Bupati Langkat dan pemerintah kabupaten Langkat dalam rangka percepatan penuntasa kemiskinan extrim dan mensejahterakan pekerja," ucapnya.

"Harapan kami, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harapannya pekerja dapat tenang menjalani pekerjaannya sehingga dapat mendorong ekonomi kabupaten Langkat," tambahnya.

Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi br. Sitepu, SH menyatakan Indonesia memiliki konsep kesejahteraan, dimana pemerintah memegang peranan penting dalam kesejahteraan masyarakatnya.

"Program yang dibuat BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten Langkat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat membantu keadilan sosial untuk seluruh masyarakat kabupaten Langkat," ucapnya.

Delia Pratiwi br. Sitepu mengapresiasi pemerintah Kabupaten Langkat atas kepeduliannya terhadap masyarakat. "Saya selaku komisi IX DPR RI mengucapkan selamat atas launching serta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Langkat. Ini harus di optimalkan agar tercapainya masyarakat yang sejahtera" tambahnya.

Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahun 2023 pemerintah kabupaten Langkat membuat kebijakan mendukung percepatan peningkatan kepersetaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Langkat dengan terbitnya Peraturan Bupati Langkat nomor 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.

"Jumlah penduduk di kabupaten Langkat 1 juta lebih, dengan jumlah pekerja rentan cukup banyak. Ini menjadi tanggung jawab saya dan pemerintah kabupaten Langkat untuk mensejahterakan mereka melalui program ini," katanya.

Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Ini merupakan upaya untuk menekan angka kemiskinan sehingga tidak memunculkan masyarakat miskin yang baru jika nantinya mereka mengalami resiko sosial," ucap Plt Bupati Langkat.

"Tahun depan untuk 2024 akan kita tambah lebih banyak lagi agar memang benar-benar merata kesejahteraan yang di rasakan masyarakat" tambahnya.

Selanjutnya Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dengan ini perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat saya buka," sembari memukul Gong.

Selanjutnya Plt. Bupati Langkat, Anggota DPR RI Komisi IX, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Asisten Pemerintahan, menyerahkan manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Peserta Pekerja Rentan Kabupaten Langkat.

Simbolis penyerahan manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada Syafrial Hasibuan, Pekerja rentan desa paya perupuk kecamatan Tanjung pura. Ahli waris An. Julia Ramianti (Istri Alm). Menerima manfaat Klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000. SawaliahPekerja rentan desa paya perupuk kecamatan Tanjungpura. Ahli waris An. Syamsiah (Adik kandung Alm.) Menerima klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000. Delmas Gagarin Sinulingga Karyawan PT. Hakaaston unit pemeliharaan. Menerima manfaat Klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp.171.333.330.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak, Ondim: Segera Diperbaiki

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak, Ondim: Segera Diperbaiki

Syah Afandin Targetkan Balai Ternak Baznas Hingga ke Kecamatan untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Syah Afandin Targetkan Balai Ternak Baznas Hingga ke Kecamatan untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Langkat Resmikan Kilang Padi Sukma Jaya

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Langkat Resmikan Kilang Padi Sukma Jaya

Bupati Langkat Dukung Industri Kopi Lokal Tembus Pasar Internasional

Bupati Langkat Dukung Industri Kopi Lokal Tembus Pasar Internasional

Syah Afandin Hadiri Pengesahan P-APBD 2025 Langkat

Syah Afandin Hadiri Pengesahan P-APBD 2025 Langkat

Ondim Dorong Sinergi Penanggulangan TBC di Langkat

Ondim Dorong Sinergi Penanggulangan TBC di Langkat

Komentar
Berita Terbaru