Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Lokasi TPS PSU 2019

Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan beserta Komisi Pemilah Umum (KPU), Rabu (6/12/2023) siang meninjau tempat pemilihan suara (TPS) yang melakukan pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2019 silam.
Baca Juga:
Hal
ini bertujuan guna mereka mengantisipasi pemilihan suara ulang pada Pemilu 2024
yang akan datang.
Kegiatan
yang dihadiri Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan, Ketua KPU Padangsidimpuan,
Tagor Dumora Lubis dan rombongan tampak menyambangi 2 TPS yang melakukan PSU
pada Pemilu 2019 silam.
Kedua
TPS tersenut masing-masing TPS 10 di Jalan Kapten Koima, Lingkungan II,
Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan serta
TPS 5 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan III, Kelurahan
Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Mereka
tampak berdialog dengan kepala lingkungan. Hal ini guna mencari informasi
penyebab dan mencari solusi guna mengantisipasi terjadinya PSU dan menjaga
suasana kondusif.
"Disini
kita bertujuan guna menciptakan pemilu yang damai di Kota Padangsidimpuan. Oleh
karena itu, kita harus menggali informasi penyebab terjadinya PSU. Hal ini kita
lakukan PSU memiliki potensi pemilu menjadi tidak aman," ungkap Dudung.
Lebih
lanjut, dirinya mengatakan, Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya memberikan
rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pasalnya, hal itu merupakan tugas Polri
untuk mengabdikan dirinya kepada mayarakat.
"Pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat merupakan tugas Polri. Oleh karena itu, kita terus berupaya memberikan yang terbaik di tengah masyarakat," pungkasnya.

Polres Sidimpuan Buka Layanan Telepon Pengaduan, Masyarakat Diimbau Bijak Menggunakan

Pasca Pemilu, Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Kesetabilan Harga Bahan Pokok

Kapolres Padangsidimpuan Bersama Pamatwil Polda Sumut dan PJ Walikota Tinjau TPS

Tinjau TPS di Stabat, Syah Afandin: Sukseskan Pesta Demokrasi

Pastikan Kesiapan Pemilu 2024 Walikota Kunjungi Lokasi TPS di Kota Binjai
