2023 Tahun Politik Rawan Korupsi, KPK Wanti-Wanti Penyelenggara Negara
Kitakini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mewanti-wanti Tahun 2023 merupakan tahun politik dan rawan korupsi. Gelagat ini
sudah dapat dibaca, sehingga diingatkan kepada para penyelenggara negara untuk
menghindari praktik korupsi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga:
“Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melansir Inilah.com, Selasa (3/1/2023).
Nurul menjelaskan, tahun 2023
merupakan pintu menuju kontestasi politik. Dalam catatan KPK, setahun jelang
kontestasi merupakan tahun rawan yang korupsi lantaran banyak pihak membutuhkan
amunisi.
Nurul juga mengungkapkan, bahwa proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi jabatan, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan merupakan titik rawan korupsi.
“KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional tegas dan akuntabel,” cetusnya.
Sementara itu, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk mulai menggali informasi terhadap 18 parpol peserta Pemilu nasional dan enam parpol lokal peserta Pemilu 2024.
“Marilah kita mulai mencari informasi-informasi tentang parpol ini. KPU sudah mulai memasang ada di portal mereka, di info pemilu tentang parpol,” ujar Hadar.
Redaksi
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok