2023 Tahun Politik Rawan Korupsi, KPK Wanti-Wanti Penyelenggara Negara

Kitakini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mewanti-wanti Tahun 2023 merupakan tahun politik dan rawan korupsi. Gelagat ini
sudah dapat dibaca, sehingga diingatkan kepada para penyelenggara negara untuk
menghindari praktik korupsi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga:
“Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melansir Inilah.com, Selasa (3/1/2023).
Nurul menjelaskan, tahun 2023
merupakan pintu menuju kontestasi politik. Dalam catatan KPK, setahun jelang
kontestasi merupakan tahun rawan yang korupsi lantaran banyak pihak membutuhkan
amunisi.
Nurul juga mengungkapkan, bahwa proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi jabatan, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan merupakan titik rawan korupsi.
“KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional tegas dan akuntabel,” cetusnya.
Sementara itu, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk mulai menggali informasi terhadap 18 parpol peserta Pemilu nasional dan enam parpol lokal peserta Pemilu 2024.
“Marilah kita mulai mencari informasi-informasi tentang parpol ini. KPU sudah mulai memasang ada di portal mereka, di info pemilu tentang parpol,” ujar Hadar.
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
