Rabu, 22 Oktober 2025

Komisi III DPRD Medan Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Israel

Siti Amelia - Jumat, 17 November 2023 20:00 WIB
Komisi III DPRD Medan Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Israel
humasdprdkotamedan
Irwansyah

Kitakini.news - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, mengaku mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa boikot produk-produk Israel dan afiliasinya.

Baca Juga:

"Untuk itu, saya ikut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli dan mempergunakan produk-produk tersebut," ucap Irwansyah, Jumat (17/11/2023).

Dikatakannya, sudah saatnya masyarakat mengganti produk-produk tersebut dengan produk lokal, khususnya produk UMKM.

Sebab, lanjut Anggota DPRD Medan yang kini telah bergabung ke Partai NasDem tersebut, setidaknya ada dua manfaat yang bisa didapatkan dengan beralih ke produk UMKM.

"Pertama, ini bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan kita terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Kedua, ini bentuk dukungan kita terhadap para pelaku UMKM di dalam negeri, khususnya di Kota Medan. Artinya kita bukan hanya membantu mereka yang ada di Palestina, tapi kita juga membantu masyarakat kita, yakni para pelaku UMKM. Bantu Palestina, Bantu UMKM Kota Medan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan menyambut positif Fatwa MUI yang memboikot produk-produk Israel. Dengan begitu, Bobby berharap produk lokal atau UMKM di Kota Medan bisa menjadi tuan rumah di rumah sendiri.

"Ya pasti dari sisi Pemerintah kita ambil sisi positif, ada satu sisi kita ambil. Makin bagus mempromosikan produk lokal kita seperti itu," kata Bobby, Senin (13/11/2023) lalu.

Meski tidak mengajak untuk memboikot produk-produk dari zionis Israel secara langsung maupun berafiliasi, tetapi Bobby menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri sendiri.

"Dari kita, pemerintah tidak menyerukan mengajak hal seperti itu (untuk boikot produk Israel). Kita ambil posisi positifnya, ayo pakai produk lokal," sebutnya.

Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai bentuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.

Dengan begitu, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Siti Amelia
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan

Fraksi PKS DPRD Medan Kritik Rendahnya Realisasi Pendapatan APBD 2025, Desak Optimalisasi Target

Fraksi PKS DPRD Medan Kritik Rendahnya Realisasi Pendapatan APBD 2025, Desak Optimalisasi Target

Komentar
Berita Terbaru