Pembangunan Islamic Center, Pemprovsu Bayarkan Ganti Rugi Bangunan dan Tanaman

Kitakini.news – Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar pertemuan bersama warga Desa
Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dalam rangka pembayaran
ganti kerugian (Bangunan dan Tanaman) pengadaan tanah pembangunan Islamic
Center.
Baca Juga:
Kepala Bidang
(Kabid) Tata Ruang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Indra
Sakti Harahap mengatakan pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sena,
pekan lalu, dihadiri Kepala Desa Yuli.
“Kita menggelar
pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic
Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi
dari Pemprovsu kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic
Center,” ujar Indra Sakti, melalui keterangan Pers yang diterima, Senin
(2/1/2023).
Dijelaskan Indra, dari
total luas lahan 50 hektare, Pemprovsu telah memberikan ganti rugi untuk 21
hektare bangunan dan tanaman dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya,
warga menyatakan kediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga
bulan.
“Jadi seperti
beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog
bersama. Dan Alhamdulillah, mereka
memahami rencana ini,” tuturnya.
Selain itu, lanjut
Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung
pembangunan Islamic Center atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan
lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.
Dengan pemberian
ganti rugi ini, tambah Indra, diharapkan pembangunan Islamic Center yang
menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar.
Maka dari itu, Indra
berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah
setempat guna mensukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.
Sementara itu, Kepala Desa Sena Yuli mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti kerugian bangunan dan tanaman untuk pembangunan Islamic Center tersebut.
Yuli berharap untuk
lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprovsu
untuk kepentingan masyarakat.
“Kami merasa
bersyukur karena pembayaran ganti kerugian bangunan dan tanaman untuk
pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera
mengikuti langkah ini,” imbuhnya.
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
