Pj Gubsu Bersama Bupati/Walikota Diminta Tingkatkan Keamanan dari Bahaya Narkoba dan Praktik Judi

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Hendro Susanto meminta Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Hassanudin untuk meningkatkan keamanan di provinsi dari bahaya peredaran Narkoba dan seluruh praktik judi online dan juga judi tembak.
Baca Juga:
"Pj Gubsu beserta seluruh jajaran harus serius melakukan upaya preventif terhadap bahaya peredaran Narkoba, aksi brutal Begal dan judi. Bupati/walikota, Kapolres dan Kodim harus dilibatkan untuk sama-sama menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sumut. Apalagi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, seperti Pemilu, Pilpres dan Pilkada di Tahun 2024 mendatang. Harus ada suasana aman kondusif. Kita yakin Bapak Hassanudin bisa melakukan ini dengan baik," beber Hendro Susanto kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Minggu (12/11/2023).
Hendro juga mengungkapkan, bahwal hal ini telah disampaikan langsung saat sidang Paripurna DPRD Sumut, Jumat (10/11/2023) kemarin.
Hendro juga meminta Pj Gubsu, bupati dan walikota untuk segera melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Sebab, Provinsi Sumut beserta kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Sehingga untuk menjadikan pelaksanaannya berjalan baik dan damai, maka diperlukan juga dukungan dari Pj Gubsu, bupati dan walikota," ucap Politisi Muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Berkaitan dengan hal itu, lanjutnya, Hendro juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pilkada tahun 2024 mendatang. Hal ini bertujuan agar menghadirkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat demi hadirnya pemimpin yang bisa memberikan perubahan di Republik Indonesia.
"Dan juga menghadirkan para wakil rakyat yang perduli, benar-benar bekerja, mendengar, membela dan mengurus rakyatnya setiap saat. Bukan 5 tahun sekali baru turun ke masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat perlu bertemu dengan anggota dewan yang telah dipilihnya guna menyampaikan aspirasi dan keluhan," tegas Hendro yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
"begitu juga dengan masyarakat yang selalu menginginkan perubahan, jangan mau tergoda atau berprinsip terhadap Money Politic, karena kondisi seperti ini tidak akan membawa perubahan. Bersama-samalah kita melakukan perubahan. Pemerintah, legislatif dan rakyat," pungkasnya. (**)

Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Rudi Alfahri Desak PT Nindya Karya Perbaiki Jalan Rusak di Kebun Lada, Binjai
