Rabu, 21 Januari 2026

Tak Miliki Izin Kelayakan, Papan Reklame Simpang Sambo Dibongkar

- Jumat, 10 November 2023 13:15 WIB
Tak Miliki Izin Kelayakan, Papan Reklame Simpang Sambo Dibongkar
Teks foto : Proses pembongkaran reklame di Simpang Sambo. (Armeindo)

Kitakini.news -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar membongkar reklame di Jalan Sangnaualuh Damanik Simpang Sambo, Kelurahan Siopatsuhu, Kecamatan Siantar Timur. Papan reklame milik CV Trimedia itu dibongkar paksa karena tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame.

Baca Juga:

Kepala Satpol PP, Pariaman Silaen mengatakan, pembongkaran papan reklame berukuran 4 x 6 meter itu sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 300.11/8087/XI/2023 yang ditandatangani Plh Sekda, Junaedi Antonius Sitanggang.

SPT tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 300.1 1/1282/VIII/2023 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin Kelayakan Media Reklame pada 14 (Empat Belas) Lokasi di Pematangsiantar.

Ditambahkan Pariaman, penertiban atau pembongkaran papan reklame tersebut melibatkan personel Polres Pematangsiantar dan Kodim 0207/Simalungun.

"Juga sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Bagian Hukum," sebut Pariaman, Jumat (10/11/2023).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pondok di Simarsayang Disisir, Sepasang Sejoli Lolos Dari Pengejaran Satpol PP

Pondok di Simarsayang Disisir, Sepasang Sejoli Lolos Dari Pengejaran Satpol PP

Komisi E DPRD Sumut Minta Pemprovsu Segera Selesaikan Persoalan SMAN 5 Pematangsiantar

Komisi E DPRD Sumut Minta Pemprovsu Segera Selesaikan Persoalan SMAN 5 Pematangsiantar

Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Penangan dan Pengawasan Terhadap Pelanggar Perda

Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Penangan dan Pengawasan Terhadap Pelanggar Perda

Satpol PP Sidimpuan Sosialisasikan Perwal Kepada Pengusaha di Bukit Simarsayang

Satpol PP Sidimpuan Sosialisasikan Perwal Kepada Pengusaha di Bukit Simarsayang

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL Hingga Pengusaha Barang Bekas

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL Hingga Pengusaha Barang Bekas

Satpol PP Bersama Polres Padangsidimpuan Razia Gabungan Antisipasi Lonjakan Harga BBM

Satpol PP Bersama Polres Padangsidimpuan Razia Gabungan Antisipasi Lonjakan Harga BBM

Komentar
Berita Terbaru