Ada 25 Ribu Keluarga di Pematangsiantar Perlu Penanganan Penanggulangan Kemiskinan

Kitakini.news - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematangsiantar Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga:
Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi menyatakan, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Pasal 2 ayat 2 yang menyebutkan bahwa wali kota bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di daerah kota, dan dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan membentuk TKPK Kota.
Serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di mana bupati/wali kota bertugas untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota, maka untuk terjalinnya koordinasi dan sinergitas dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, maka diadakanlah rakor antar instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
"Seperti yang kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama dalam meningkatnya angka kemiskinan dan jumlah penduduk miskin dalam rentang waktu 2019-2021," sebut Susanti dalam sambutan tertulisnya.
Data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), lanjutnya, pada tahun 2019 persentase penduduk miskin Kota Pematangsiantar 8,63 persen. Sementara di tahun 2022 sudah menurun menjadi 7,88 persen. Angka tersebut masih di bawah persentase penduduk miskin Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan nasional.
Dari informasi tersebut dapat dilihat kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan, baik oleh pemerintah pusat maupun Pemko telah berperan dalam mengurangi persentase penduduk miskin di Kota Pematangsiantar.
Lebih lanjut disampaikannya, permasalahan kemiskinan ekstrem juga beririsan dengan prevalensi angka stunting di Indonesia, yang juga menjadi isu prioritas untuk diselesaikan.
Namun demikian, di tahun 2023 berdasarkan data P3KE, masih ada 25.902 keluarga yang masih perlu penanganan dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Pematangsiantar. Sedangkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ditargetkan angka kemiskinan di level 7 persen dan angka kemiskinan ektrem di angka 0 persen.
"Untuk itu, kita belum boleh berpuas diri dengan penurunan persentase penduduk miskin tersebut. Saya berharap sekaligus mendorong bapak/ ibu semua, agar penanggulangan kemiskinan ini menjadi fokus pemerintah secara menyeluruh. Segala rencana kita akan berhasil jika kita memiliki semangat dan keinginan kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dedi Idris Harahap menjelaskan maksud dan tujuan rakor, yakni menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penguatan penanganan kemiskinan di Kota Pematangsiantar.
"Kemudian, meningkatkan ketersediaan data dan informasi menyeluruh mengenai kemiskinan sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan, terciptanya komitmen pemangku kepentingan untuk lebih meningkatkan program dan kegiatan sebagai bentuk intervensi penanganan kemiskinan di unit kerja masing-masing," terang Dedi yang juga Sekretaris TKPK itu.

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Pemko Binjai Ikuti Sosialisasi Inpres Percepatan Pembentukan KMP

Polres Langkat Gelar Rakor Operasi Ketupat Toba 2025

Polres Bantah Pemko Pematangsiantar Klaim Sudah Sidak Takaran Minyakita
