APBN Tak Sanggup Biayai Pensiun Dini PLTU

Kitakini.news - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai tak akan sanggup menanggung biaya pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara. Apalagi masih banyak kebutuhan bangsa ini yang lebih penting.
Baca Juga:
"Kalau APBN saja yang menanggung pensin dini PLTU Batu Bara, itu hal yang mustahil. Tak mungkin itu. Uang negara gak kuat menanggungnya dan harus ada sumber lain," cetus Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Eddy Soeparno kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/10/2023).
Menurut Eddy, untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon Satu, dibutuhkan anggaran Rp25 Triliun, dengan rincian Rp12 Triliun untuk Pelabuhan Ratu dan Rp13 Triliun untuk PLTU Cirebon 1 dan sudah ada ADB untuk membiayainya.
"Nah ini kan besar sekali, baru dua PLTU. Setidaknya harus ada sumber-sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung program pensiun dini PLTU ini. Misalnya, pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB), " bebernya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.
Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.
Dua PLTU yang akan menjadi proyek pilot suntik mati pemerintah terhadap PLTU batu bara adalah PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.
Sejauh ini, mekanisme suntik mati terhadap PLTU Pelabuhan Ratu dilakukan dengan cara alih kelola dari PT PLN kepada PT Bukit Asam. Semula PLTU ini direncanakan beroperasi selama 24 tahun, namun setelah pengalihan tersebut, masa operasional pembangkit dipangkas hanya menjadi 15 tahun.
Sedangkan rencana suntik mati kepada PLTU Cirebon-1 akan menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM) dengan dukungan Asian Development Bank (ADB). ADB telah meneken perjanjian untuk memensiunkan PLTU berbahan bakar batu bara Cirebon-1 di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (*)

Prihatin Minimnya Event Danau Toba, Komisi B DPRDSU Akan ke Kemeparekraf

Kunjungi Stasiun Medan, Anggota Komisi VII DPR RI Apresiasi Layanan KA di Sumut

Syah Afandin dan DPR RI Sepakat Kuatkan Ideologi Pancasila di Langkat

Anggota Komisi III DPR-RI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Teror Anggota DPRD Sumut

Bom Ikan Ancam Laut Nias, DPR RI Minta Penegakan Hukum Tegas
