Wagirin Desak Pemprovsu Bangun Pasar Rakyat di Kawasan Klambir V

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didesak segera membangun pasar rakyat di kawasan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Selama berpuluh tahun, warga disana tidak memiliki pasar dan hanya menumpang berjualan di bawah titi.
Baca Juga:
Hal
ini ditegaskan Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman kepada wartawan di ruang
kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (26/10/2023), merespon hasil
resesnya disejumlah titik, termasuk di Klambir V, pekan lalu. Sebagian besar
warga di sana menginginkan adanya pasar rakyat.
"Sudah
puluhan tahun saya lahir dan dibesarkan di Klambir Lima, namun tak ada
pasar/pajak, sehingga saya harapkan Pemprovsu ikut menggairahkan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM), dengan membangun pasar/pajak tradisional
rakyat," beber Wagirin.
Wagirin
juga mengeluhkan nasib pedang kaki lima yang mendirikan lapak dan berjualan di
sepanjang Jalan Klambir V, persisya di depan Pasar Kampung Lalang sampai ke rel
PT KAI. Mereka berjualan disana karena di daerah mereka tidak ada pasar rakyat.
Wagirin
juga mengaku prihatin karena aktifitas pedagang Kaki Lima yang dinilai meresahkan
para pengguna jalan umum. Selain menjadi penyebab kemacetan panjang, para
pedagang yang berjualan di bahu jalan membuat kondisi jalan semakin sempit,
sehingga banyak kendaraan, khususnya roda tiga dan roda empat sulit ketika ingin
mendahului.
"Ada
juga pedagang kaki lima juga yang berjualan di depan rumah orang, bahkan
menyewa lahan di lokasi umum yang berdekatan dengan jalan umum," imbuhnya.
Dalam
kegiatan reses belum lama ini, Wagirin juga mendengarkan keluhan warga Klambir
V yang sudah lama mendambakan hadirnya pasar rakyat.
"Mereka
ada yang iri karena di kawasan yang berbatasan dengan Kota Medan, banyak
ditemukan pasar tradisional rakyat," katanya.
Maka
dari itu, Wagirin meminta Pemprovsu melalui dinas terkait untuk menjajaki
kemungkinan penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk dibangun pasar
rakyat.
"Saya
kira masih banyak lahan yang berstatus eks HGU milik PTPN II yang nganggur, ini
kalau bisa diserahkan pengelolaannya menjadi pasar," cetusnya.
Wagirin
menyebutkan, pihaknya memperkirakan lahan untuk membangun pasar rakyat itu
tidak sampai 4 hektar. "Kira-kira 3 atau 4 hektar lah, lahan di Klambir V
cukup luas, kita minta 3-4 hektar aja," tuturnya.
Masih
kata Wagirin, dirinya juga minta Pemprovsu segera mengeluarkan daftar nominatif
lahan eks HGU yang luasnya lebih 5.000 hektar, untuk kemudian dialihfungsikan
demi kepentingan pelaku UMKM di Klambir V.
"Soal
daftar nominatif ini jadi kewenangan penuh Gubsu dan usul agar dikeluarkan sekitar
3-4 hektar dan diprioritaskan mendirikan pasar rakyat di Klambir V,"
pungkasnya.
Reporter: Heru Soesilo

Ahmad Hadian Dukung Pola Baru Bantuan Rumah Ibadah Yang Akan Dilakukan Bobby

Surya Hadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

9 Produk Makanan Mengandung Babi, Polres Sidimpuan Segera Koordinasi Dengan Terkait

Ricky Anthony Bantu Perobatan Warga Langkat Korban Laka Lantas di Aceh

Rony Situmorang Minta Perumda Tirtanadi Terus Berbenah
