Kamis, 22 Januari 2026

Wagirin Desak Pemprovsu Bangun Pasar Rakyat di Kawasan Klambir V

Heru - Kamis, 26 Oktober 2023 09:07 WIB
Wagirin Desak Pemprovsu Bangun Pasar Rakyat di Kawasan Klambir V
Kitakini.news/Heru Soesilo
Anggota DPRD Sumatera Utara, Wagirin Arman.

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didesak segera membangun pasar rakyat di kawasan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Selama berpuluh tahun, warga disana tidak memiliki pasar dan hanya menumpang berjualan di bawah titi.

Baca Juga:

Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (26/10/2023), merespon hasil resesnya disejumlah titik, termasuk di Klambir V, pekan lalu. Sebagian besar warga di sana menginginkan adanya pasar rakyat.

"Sudah puluhan tahun saya lahir dan dibesarkan di Klambir Lima, namun tak ada pasar/pajak, sehingga saya harapkan Pemprovsu ikut menggairahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan membangun pasar/pajak tradisional rakyat," beber Wagirin.

Wagirin juga mengeluhkan nasib pedang kaki lima yang mendirikan lapak dan berjualan di sepanjang Jalan Klambir V, persisya di depan Pasar Kampung Lalang sampai ke rel PT KAI. Mereka berjualan disana karena di daerah mereka tidak ada pasar rakyat.

Wagirin juga mengaku prihatin karena aktifitas pedagang Kaki Lima yang dinilai meresahkan para pengguna jalan umum. Selain menjadi penyebab kemacetan panjang, para pedagang yang berjualan di bahu jalan membuat kondisi jalan semakin sempit, sehingga banyak kendaraan, khususnya roda tiga dan roda empat sulit ketika ingin mendahului.

"Ada juga pedagang kaki lima juga yang berjualan di depan rumah orang, bahkan menyewa lahan di lokasi umum yang berdekatan dengan jalan umum," imbuhnya.

Dalam kegiatan reses belum lama ini, Wagirin juga mendengarkan keluhan warga Klambir V yang sudah lama mendambakan hadirnya pasar rakyat.

"Mereka ada yang iri karena di kawasan yang berbatasan dengan Kota Medan, banyak ditemukan pasar tradisional rakyat," katanya.

Maka dari itu, Wagirin meminta Pemprovsu melalui dinas terkait untuk menjajaki kemungkinan penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk dibangun pasar rakyat.

"Saya kira masih banyak lahan yang berstatus eks HGU milik PTPN II yang nganggur, ini kalau bisa diserahkan pengelolaannya menjadi pasar," cetusnya.

Wagirin menyebutkan, pihaknya memperkirakan lahan untuk membangun pasar rakyat itu tidak sampai 4 hektar. "Kira-kira 3 atau 4 hektar lah, lahan di Klambir V cukup luas, kita minta 3-4 hektar aja," tuturnya.

Masih kata Wagirin, dirinya juga minta Pemprovsu segera mengeluarkan daftar nominatif lahan eks HGU yang luasnya lebih 5.000 hektar, untuk kemudian dialihfungsikan demi kepentingan pelaku UMKM di Klambir V.

"Soal daftar nominatif ini jadi kewenangan penuh Gubsu dan usul agar dikeluarkan sekitar 3-4 hektar dan diprioritaskan mendirikan pasar rakyat di Klambir V," pungkasnya.

Reporter: Heru Soesilo

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali

Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali

Terdakwa Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland Rugikan Negara Rp263,4 M Diadili

Terdakwa Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland Rugikan Negara Rp263,4 M Diadili

Buka Layanan Kesehatan 24 Jam, Pemprovsu Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis

Buka Layanan Kesehatan 24 Jam, Pemprovsu Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis

Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan

Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan

Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor

Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Komentar
Berita Terbaru