Transaksi Tembus 200 Triliun, Baskami Minta Pemerintah Blokir Judi Online

Kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting meminta pemerintah untuk melakukan pemblokiran segala situs maupun aplikasi judi online yang sedang masif di masyarakat.
Baca Juga:
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu,
judi online sudah merebak di masyarakat dan telah masuk ke segmen remaja serta
anak-anak dan kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkaitjudi
onlinesudah mencapai Rp200 triliun. Hal ini harus cepat ditangani, tidak
boleh dibiarkan begitu saja," ungkap Baskami kepada Kitakini.news di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu
(25/10/2023).
Baskami menjelaskan, angka itu didapat
hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap transaksi terkait judi online
sejak tahun-tahun sebelumnya hingga September 2023.
"Belum ada langkah cepat dari
pemerintah untuk mengantisipasi judi online ini. Saya kira kita harus tindak
cepat ini," tambahnya.
Baskami menyayangkan, dampak judi online
ini telah masuk ke kalangan masyarakat bawah. Alhasil pendapatan masyarakat
menurun.
"Saya pada kunjungan reses,
menerima keluhan ibu-ibu, bahwa suaminya juga ikut-ikutan main slot. Saya tanya
apa itu slot, ternyata judi online. Penghasilannya berkurang, untuk belanja,
belum lagi sekolah anak," ungkapnya.
Menurut Baskami, efek candu dari judi online itu, disinyalir juga mampu membuat orang-orangnya berbuat nekad."Ya, pertama diberi kemenangan. Sistem itu telah dipasang sedemikian rupa, setelah kekalahan terus menerus, barulah menjual aset, bila aset sudah tidak ada kemudian berbuat nekad, berbuat kejahatan," imbuhnya.
Baskami mendorong aparat kepolisian
melalui divisi penanganan siber untuk segera berkoordinasi dengan diskominfo
dan pemerintah.
Untuk tingkat provinsi maupun daerah, lanjut
Baskami, Dinas Permberdayaan Peremupuan dan Anak, Dispora juga harus gencar
melakukan sosialisasi bahaya kecanduan judi online.
"Ini harus menjadi perhatian kita
bersama. Apalagi di Sumatera Utara aparat kita melalui Personel Subdit Cyber
Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara tekah meringkus 10 pelaku judi online di Medan Johor,dapil
saya," katanya.
Ia berharap kaum ibu juga mengawasi
anak-anaknya yang sering bermain judi online ini. "Awasi anak-anak kita,
beri pengertian bahayanya judi online ini. Anak-anak kita merupakan generasi
penerus bangsa yang harus kita jaga," pungkasnya.
Reporter: Heru Soesilo

Rudi Alfahri Desak PT Nindya Karya Perbaiki Jalan Rusak di Kebun Lada, Binjai

Temuan Berulang BPK Atas LHP Pemprovsu Harus Jadi Evaluasi Serius

Pantur Banjarnahor Minta Gubsu Alokasikan Pengadaan Vaksin Flu Babi Avac ASF Live di APBD Sumut

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Soal Pendidikan Dasar Gratis, Anita: Harus Benar-Benar Dikaji dan Bijak Mengimplementasikannya
