Diskominfo Sumut dan KPK Jalin Kerjasama Desiminasi Anti Korupsi
Kitakini.news -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Diseminasi Isu Anti Korupsi, yakni seperti Sharing Information, berbagai pakai media komunikasi. Selain itu juga ada kerjasama produksi konten iklan layanan masyarakat.
Baca Juga:
"Kami menyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan," kata Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus kepada wartawan di Medan, Selasa (24/10/2023).
Menurut
Ilyas, pihaknya memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif
untuk digunakan sebagai "Corong" informasi bersama. Baik internal maupun
eksternal.
"Diskominfo
Sumut punya media sosial dengan pengikut yang cukup banyak. Begitupula, kami
juga telah bekerjasama dengan puluhan perusahaan pers terverifikasi, yang
sangat membantu dalam penyebarluasan informasi," bebernya.
Sebelumnya,
Kabag Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK-RI Chrystelina mengatakan Diskominfo
Sumut adalah salah satu perangkat pemerintah Daerah yang diajak KPK untuk
bekerjasama.
"Jadi
KPK istilahnya 'nitip' konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yang
dimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerah
lainnya," tuturnya.
Chrystelina
berharap ada kesepahaman antara KPK-RI dan Diskominfo Sumut. "Mudah-mudahan berdampak
pada 'mutual understanding' antar kedua belah pihak," pintanya.
Reporter: Heru Soesilo
Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara
Kasus Jalan PUPR Sumut, Kirun Hanya Divonis 2,5 Tahun dan Rayhan 2 Tahun Penjara
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung
Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi
Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting