Puan Maharani Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Kurangi Kemasan Plastik
kitakini.news -Ketegasan pemerintah terhadap aturan penggunaan kemasan plastik dinilai dapat mendukung kebijakan hijau untuk keselamatan Bumi. Maka dari itu, pengurangan limbah plastik dalam pengelolaan sampah sangat penting diterapkan.
Baca Juga:
"Upaya mengurangi sampah plastik sangat berkontribusi terhadap suksesnya kebijakan ekonomi hijau. Karena, sampah plastik sulit terurai dan menyebabkan pencemaran bagi lingkungan," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Puan Maharani di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Menurut Puan, sampai saat ini kebijakan pengurangan penggunaan plastik dibeberapa daerah masih terbatas. Harusnya, kebijakan tersebut dapat dimaksimalkan diseluruh Tanah Air. Salah satunya dengan cara menerapkan kebijakan penggunaan kemasan dan kantong yang dapat didaur ulang (Reusable).
"Kita menjadi lembaga yang selalu mengedepankan gerakan ekonomi hijau demi memerangi krisi iklim. Gerakan 'DPR Hijau' merupakan inisiasi untuk pengurangan penggunaan plastik dan kertas disetiap satuan unit kerja," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Puan, pihaknya mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau melalui usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT, yang merupakan aksi nyata dalam mengkampanyekan kesadaran pentingnya keberlanjutan ekonomi yang mengedepankan segala bentuk kegiatan ramah lingkungan.
"DPR juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan, agar para produsen produk kebutuhan masyarakat bisa memperhatikan kemasa yang dipakai. Kita bisa ambil contoh seperti Jerman yang telah memiliki regulasi baru yakni mewajibkan semua produk kemas dengan kemasan yang dapat didaur ulang," pungkasnya.
Kontributor: Guruh Ismoyo
Dukung Puan Maharani, Repdem Sumut Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih
Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Beri Contoh Tauladan
Prabowo Bilang Makar dan Terorisme Mulai Terlihat
Prabowo: Kebebasan Berpendapat Boleh, Anarkisme Harus Ditindak Tegas