Meresahkan! Baskami Dorong Polisi Usut Peredaran Narkoba Pada Anak di Bawah Umur
kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting mengaku prihatin terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba pada anak dibawah umur.
Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, kali ini modusnya, anak-anak di bawah umur menjadi kurir yang mengantar barang haram itu.
"Saya mendengar aduan dari
masyarakat saat ini, untuk menghindari kecurigaan aparat, anak-anak dilibatkan
mengedarkan Narkoba. Ini tidak boleh terjadi, aparat harus bertindak,"
katanya kepada wartawan di Medan, Minggu (22/10/2023).
Baskami mengatakan, peredaran Narkoba yang menyasar anak-anak dapat merusak generasi penerus bangsa di masa depan."Anak-anak ini saya kira sudah dicekoki dulu Narkoba, kemudian mereka disuruh mengedarkan. Kita harus awasi anak-anak kita," ucapnya.
Menurut Baskami, sebagian besar
masyarakat tidak memiliki nyali untuk melaporkan peredaran Narkoba ini di
lingkungannya. Sebabnya, para warga tidak ingin menanggung risiko akibat dari
aduan tersebut.
"Saya berdiskusi dengan
masyarakat, di beberapa daerah dan benar-benar meresahkan. Apalagi ada paket (Sabu)
yang katanya di jual seharga Rp15 ribu saja," jelasnya.
Maka dari itu, Baskami mendorong
kepolisian untuk menyusuri tempat-tempat yang acapkali dijadikan lokasi
transaksi Narkoba.
"Di Medan ini semua orang tahu
di mana saja banyak peredaran narkoba dan pasti aparat kita juga sudah tahu.
Saya meminta agar diusut tuntas," tambahnya.
Baskami juga meminta Polisi, Pemprovsu
dan Pemda melalui Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Stakeholder Lainnya untuk gencar
melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda.
"Supaya anak-anak sia pelajar
khususnya, mengetahui dampak penggunaan Narkoba yang dapat merusak kesehatan
fisik dan mental serta ancaman pidana yang menjerat pelakunya,"
pungkasnya.
Reporter: Heru Soesilo
Kembali Didampingi Kas Hartadi, PSMS Medan Bertekad Pulang Bawa Poin dari Persekat Tegal
Trio Begal Lukai Wanita di Medan Denai Dituntut Empat Tahun Tujuh Bulan
BBW Medan 2025 Kembali Guncang Medan, Hadirkan 1 Juta Buku Baru
Rutan Kelas I Medan Peringati Hari Pahlawan dengan Upacara
DPRD Medan Bentuk Pansus untuk Tingkatkan PAD dan Tertibkan Aset Daerah