Dukung Kenaikan UMP, Netty: Tak Ada Alasan Para Pihak Tolak Kenaikan UMP

kitakini.news -Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan keharusan seiring naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Jika biaya hidup semakin tinggi namun pendapatan rakyat tak berubah, maka akan berdampak pada daya beli dan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
Demikian disampaikan Anggota Komisi
IX DPR-RI, Netty Prasetiyani Aher kepada wartawan di Jakarta, Minggu
(22/10/2023) merespon wacana kenaikan UMP di Tahun 2024 mendatang. Sebelumnya,
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa UMP 2024 mendatang akan naik
karena melihat geliat ekonomi saat ini.
Netty menegaskan dirinya mendukungan kenaikan UMP di Tanah Air di Tahun 2024 mendatang."Tidak ada alasan bagi para pihak untuk menolak kenaikan UMP. Apalagi jika alasannya adalah karena dampak Covid-19. Pemerintah bahkan telah mencabut status pandemi dan ekonomi sudah mulai menggeliat," cetus Netty.
Netty juga mendorong pemerintah harus mengajak para pekerja dan pengusaha
untuk duduk bersama membahas kenaikan UMP 2024.
"Penyusunan UMP harus mengedepan prinsip Win Win Solution, bukan saling mengalahkan atau menang-menangan.
Pekerja berhak akan upah yang layak, sementara pengusaha punberhak
mendapatkeuntungan usaha. Semua memiliki kontribusi dan hak
masing-masing. Yang penting saling menenggang dan saling berempati," tandasnya.
Masih kata Netty, prinsip keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan harus
memastikan kebijakan ekonomi, termasuk kebijakan UMP, benar-benar bertujuan
untuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat.
"Bagaimana rakyat bisa berdaulat jika kehidupan ekonominya terpuruk. Maka dari itu, negara harus adil dan berpihak pada rakyat. Naiknya hargabahan-bahan pokok harus diimbangi dengankenaikan pendapatan rakyat, salah satunya adalah melalui kenaikan UMP," pungkasnya.
Kontributor: Guruh Ismoyo

Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Beri Contoh Tauladan

Agar Tidak Bohong, Ketua DPRD Sumut Disumpah Mahasiswa dengan Al-Qur’an untuk Kawal Tuntutan ke DPR RI

Prabowo Bilang Makar dan Terorisme Mulai Terlihat

Prabowo: Kebebasan Berpendapat Boleh, Anarkisme Harus Ditindak Tegas

Ikuti Jejak NasDem, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
