Antisipasi Malam Tahun Baru, Pedagang Petasan Dirazia
Kitakini.news - Antisipasi gejolak dan gangguan ketertiban dimalam pergantian tahun baru, Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat merazia pedagang petasan.
Baca Juga:
Razia tersebut menyasar sejumlah pedagang di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Kamis (29/12/2022) sore. Petugas pun mengamankan ratusan petasan berbagai jenis.
Setelah mendata pedagang yang menjual petasan, petugas Satpol PP kemudian membawa barang bukti tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa ada belasan titik penjualan petasan dirazia.
Para pedagang diminta untuk tidak menjual petasan menjelang pergantian tahun 2022-2023.
Menurut Mursalim, razia petasan dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, liburan sekolah dan menyambut malam pertantian tahun baru 2023.
Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar tidak menjual petasan ataupun menggunakannya selama liburan dan tahun baru 2023, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kontributor: Azzareen

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
