Antisipasi Malam Tahun Baru, Pedagang Petasan Dirazia
Kitakini.news - Antisipasi gejolak dan gangguan ketertiban dimalam pergantian tahun baru, Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat merazia pedagang petasan.
Baca Juga:
Razia tersebut menyasar sejumlah pedagang di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Kamis (29/12/2022) sore. Petugas pun mengamankan ratusan petasan berbagai jenis.
Setelah mendata pedagang yang menjual petasan, petugas Satpol PP kemudian membawa barang bukti tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa ada belasan titik penjualan petasan dirazia.
Para pedagang diminta untuk tidak menjual petasan menjelang pergantian tahun 2022-2023.
Menurut Mursalim, razia petasan dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, liburan sekolah dan menyambut malam pertantian tahun baru 2023.
Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar tidak menjual petasan ataupun menggunakannya selama liburan dan tahun baru 2023, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kontributor: Azzareen

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
