Reses Di Medan Johor, Baskami Terima Keluhan Para Lansia

kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Baskami Ginting, mendengar keluhan para wanita lanjut usia (Lansia), terkait bantuan pemerintah untuk para warga lansia.
Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan itu
mengatakan, para lansia tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus bertanggung
jawab dalam menjaga kesejahteraan para lansia.
"Kita mendorong pemerintah agar
terus senantiasa memperhatikan para warga lansia ini, termasuk para lansia
tunggal yang tinggal jauh dari sanak famili. Agar diperhatikan soal kesehatan,
gizi, dan lainnya," katanya saat kegiatan Reses DPRD Sumut di Jalan Parang
Ras, Medan Johor, Kamis (19/10/2023).
Baskami mengungkapkan, pihaknya
telah banyak mendengar keluhan para lansia yang tidak pernah menerima bantuan
dari pemerintah.
"Seperti PKH untuk lansia,
tidak memiliki BPJS dan banyak persoalan lain. Saya minta masalah ini agar
segera dituntaskan," imbuhnya.
Baskami juga meminta Dinas Sosial bersama perangkat pemerintah daerah agar kembali melakukan pendataan para warga lansia."Banyak para ibu lansia yang belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang seharusnya masuk," tuturnya.
Sementara itu, seorang warga Lansia, Beru Tarigan meminta Baskami agar dirinya terdaftar sebagai warga penerima bantuan lansia."Selama ini Pak Ginting kami tidak pernah menerima apapun. Saya minta tolong agar dapat menerima bantuan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan, Jusup Ginting menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan para lansia."Para warga lansia harus menjadi prioritas bagi kita, karena kita harus berbakti bagi para orangtua," pungkasnya.
Reporter: Heru Soesilo

Dorong Rehabilitasi Irigasi, Rony: Jangan Terhambat Karena OTT Kadis PUPR

Usman Jakfar: Hormati Proses Hukum OTT KPK di Sumut

Hemat Anggaran, DPRD Sumut Gelar Raker di Grand Mercure Hotel Medan

Fraksi PKB DPRD Sumut Dukung Penuh Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren

Pemprov Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD 2024 Rp13,236 ke DPRD
