Kementerian Kominfo Dampingi Penerapan Smart City di Pematangsiantar

Kitakini.news -Kitakini.news - Smart City (Kota Pintar) merupakan suatu konsep pengembangan sebuah kota dengan menerapkan dan mengimplementasikan teknologi secara inovatif, efektif, dan efisien dengan cara menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi, dan sosial dalam suatu kawasan sehingga meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik. Juga memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik, demi kenyamanan dan kesejahteraan warganya.
Baca Juga:
Hal
ini disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dalam acara
Penandatanganan Komitmen Implementasi Program Smart City yang berlangsung di
ruang Serbaguna Pemko, Rabu (18/10/2023) sore.
Kota
pintar (smart city) merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem
kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia
dan komunitas setempat. Sesuai visi yaitu terwujudnya Kota Pematangsiantar
Sehat, Sejahtera, Berkualitas harus diwujudkan melalui melalui berbagai
strategi. Salah satunya dengan transisi menuju penetapan teknologi informasi
dan komunikasi dalam mengelola berbagai aspek kehidupan kota.
Dalam
hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan
pendampingan penyusunan master plan smart city pada kabupaten/kota yang
terpilih dalam angka percepatan proses penerapan smart city pada kabupaten/kota
tersebut.
"Salah
satunya adalah Kota Pematangsiantar. Untuk itu terima kasih kepada Kementerian
Kominfo yang sudah membimbing dan melakukan pendampingan di Kota
Pematangsiantar," sebutnya.
Smart
city merupakan salah satu cara untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar yang
berkualitas. Salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik
di Kota Pematangsiantar.
"Oleh
karena itu, besar harapan saya untuk seluruh organisasi perangkat daerah untuk
dapat bersama sama berkomitmen dalam menyukseskan pengimplementasian smart
city, mulai dari target jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang," tukasnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes
Sihombing menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan adalah Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik yang
dipertegas melalui Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Republik
Indonesia yang telah melaksanakan nota kesepahaman dengan Pemko Pematangsiantar
tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah
disahkan pada 28 Februari 2023.
Adapun
yang menjadi peserta bimtek adalah 17 dinas, 5 badan, seluruh kecamatan,
Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan RSUD dr
Djasamen Saragih. Dilaksanakan sejak Juli hingga Oktober 2023.
"Tujuannya,
meningkatkan kualitas layanan publik dengan percepatan transformasi digital dan
penerapan Smart City di Kota Pematangsiantar dalam rangka pemenuhan Visi Wali
Kota, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih,
responsive melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate
governance," jelas Johannes.
Kontributor: Armeindo

Aulia Rachman: Kontribusi dan Komitmen Bangun Negeri Wujudkan Medan Smart City

Susanti Lepas Pawai Murid TK se-Kota Pematangsiantar

Komisi II DPR RI Kunker Spesifik ke Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Pinjam Pakai Aset ke Bawaslu

Pesan Susanti ke Pelajar: Jangan Golput dan Jadilah Pemilih Cerdas
