Rudiawan Sitorus Minta Pemko Medan Lakukan Tindakan Tegas ke Kepling Pemalsu Tanda Tangan

kitakini.news - Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Rudiawan Sitorus, angkat bicara terkait pemalsuan tanda tangan dan penggelapan uang dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan untuk kegiatan pendataan kader yang dilakukan dua orang kepala lingkungan di Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Ia meminta Pemko Medan untuk melakukan penindakan tegas.
Baca Juga:
"Jadi kalau ada kepling yang melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan tindakan-tindakan yang melanggar aturan yang ada di Pemko Medan, maka tentunya dilakukan tindakan tegas, agar kepling-kepling memiliki integritas dan moralitas yang baik," pungkas Rudiawan, Selasa (3/10/2023).
Terpisah, Camat Medan Area, Muhammad Ilfan pun turut angkat bicara pada Selasa (3/10/2023).
"Sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021, tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan Kota Medan, kami sedang berkonsultatif ke Tata Pemerintahan (Tapem) dan sudah melayangkan surat BKKBN. Untuk status kedua Kepling itu masih proses nonaktif dan evaluasi. Akan kita tindak," tandas Muhammad Ilfan.
Adapun dua orang Kepling yang dilaporkan oleh pelapor, Elfi Warni Lubis, yaitu Kepling XI Indriati dan Kepling V Paradiba dengan nomor laporan polisi: LP/B/705/IX/2023/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLDA SUMATERA UTARA.
Reporter : Siti Amelia

Pemko Medan Tingkatkan Kerja Sama dengan BPPVP untuk Kurangi Pengangguran

DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Pencari Kerja di Medan

Wali Kota Medan Targetkan "Medan Bertuah" Terwujud di 2029

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur
