Jokowi: PPKM Dicabut, Bansos Tetap Diberikan

Kitakini.news –
Meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah
dicabut, namun pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada
masyarakat.
Baca Juga:
“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut, Bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” kata Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta melansir dari laman resmi Setkab.go.id, Jumat (30/12/2022).
Selain Bansos,
lanjut Presiden, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan
obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) yang ditunjuk.
Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di Faskes
yang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan
terus dilanjutkan,” tegas Kepala Negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang terkendali.

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
