Jokowi: PPKM Dicabut, Bansos Tetap Diberikan
Kitakini.news –
Meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah
dicabut, namun pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada
masyarakat.
Baca Juga:
“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut, Bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” kata Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta melansir dari laman resmi Setkab.go.id, Jumat (30/12/2022).
Selain Bansos,
lanjut Presiden, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan
obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) yang ditunjuk.
Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di Faskes
yang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan
terus dilanjutkan,” tegas Kepala Negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang terkendali.
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok