PPKM Dicabut, Pemda Diminta Anulir Seluruh Aturan Tentangnya

Kitakini.news – Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera mencabut
peraturan daerah yang memuat soal larangan berkerumun. Sebab, Presiden Republik
Indonesia Ir H Joko Widodo telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:
“Maka secara otomatis
melunturkan segala aturan-aturan tentang PPKM. Dan implikasinya adalah Perda dan
Perkada. Inmen terdahulu daerah kita minta membuat Perda dan Perkada tentang
apa saja yang boleh dan tidak boleh dan bahkan ada sanksinya baik sanksi denda
atau sanksi lain administrasi, penutupan tempat, tempat kerja dan lain-lain ya,
tempat hiburan misalnya,” papar Mendagri di Istana Negara Jakarta, melansir
dari Inilah.com, Jumat (30/12/2022).
“Dengan adanya pencabutan PPKM ini, maka nanti saya juga
akan meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mencabut Perda dan Perkada terutama
yang mengandung sanksi. Jadi tidak lagi diberikan sanksi ketika kerumunan itu
jumlahnya, dulu kan dibatasi 50 persen, 25 persen, 75 persen. Nah, itu
peraturannya tidak ada lagi dengan adanya pencabutan PPKM ini,” tegas Mantan
Kapolri ini.
Tito menjelaskan, kebijakan pencabutan PPKM ini diyakini akan berdampak luas, utamanya bagi Pemda. Mengingat, pada masa PPKM, Pemerintah Pusat telah menginstruksikan ke seluruh daerah untuk segera membuat reguliasi, terkait larangan membuat kerumunan
Maka dari itu, lanjut Tito, usai pencabutan kebijakan PPKM ini, pihaknya akan segera menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), yang menginstruksikan seluruh Pemda untuk segera mencabut aturan lama, lalu menggantinya dengan menerbitkan aturan baru, terkait transisi menuju endemi.
“Ini judulnya bukan
pemberhentian PPKM ya, tapi pencegahan, pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada masa transisi menuju endemi di mana
salah satu didalamnya pemberhentian PPKM,” tandas Tito.
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
