Ratusan Massa Demo di Kantor Bupati Solok Sealtan, Ini Sebabnya

Teks foto : Massa dari berbagai elemen masyarakat ini mendatangi kantor bupati Solok Selatan, Senin (18/09/23) menaiki truk, mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan alat pengeras suara. (Bonar)
Baca Juga:
Mereka menuntut sejumlah kebijakan bupati yang dinilai merugikan rakyat. Diantaranya, memindahkan tapal batas kecamatan dan merumahkan sejumlah pegawai honorer.
Massa dari berbagai elemen masyarakat ini mendatangi kantor bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, pukul 12.00 Wib, Senin (18/9/2023). Menggunakan kendaraan mobil truk, mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan alat pengeras suara.
Awalnya, mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor bupati, tetapi setelah terjadi negosiasi, akhirnya mereka berorasi di depan kantor bupati. Mereka dikawal ratusan aparat kepolisian dan TNI.
Kedatangan masyarakat kali ini untuk menemui Bupati Solok Selatan, Khairunnas demi menyuarakan sejumlah tuntutan mereka.
Salah satunya adalah soal tapal batas wilayah serta sejumlah program pembangunan di daerah itu.
Bupati bersama DPRD Solok Selatan, sedang membuat Ranperda RT-RW yang diduga menghilangkan wilayah Kecamatan Sungai Pagu seluas 300 kilometer persegi dan ini bisa memicu bentrokan antar masyarakat.
Dalam Ranperda RT/RW wilayah Kecamatan Sungai Pagu hanya tersisa sekitar 295 kilometer persegi dan ini akan mempengaruhi rencana pemekaran kecamatan.
Seusai aturan, pemekaran kecamatan minimal luas wilayahnya 300 kilometer persegi dan dengan peta yang ada di RT/RW tentu akan menjadi penghambat.
Mereka meminta, batas wilayah kecamatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 dan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang pemekaran Kecamatan Pauah duo dan Sangir Balai Janggo.
Mereka juga menilai program pembangunan yang dilakukan Bupati Solok Selatan Khairunnas tidak sejalan dengan visi-misi.
Koordinator aksi, Muhammad Jailani, merasa kecewa karena tidak ditemui bupati dan wakil bupati. Mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi.
Kontributor: Azzareen

Massa Guru Honorer Langkat Serbu PN Medan, Tuntut Terdakwa Suap PPPK Dihukum Berat

Gaji Sering Telat, Honorer Satgas BPBD Deliserdang Serba Sulit

Timur Tumanggor Non Aktifkan Ali Hotman Sebagai Kadispora Sidimpuan

Korupsi ADD Rp5,7 Miliar, Tenaga Honorer Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara

Puluhan Guru Gelar Aksi Solidaritas Untuk Meilisya di Depan Polres Langkat
