Senin, 16 Juni 2025

FPAN : Harus Ada Sanksi kepada Investor Langgar Ketentuan

- Selasa, 12 September 2023 08:19 WIB
FPAN : Harus Ada Sanksi kepada Investor Langgar Ketentuan

Suasana Rapat Paripurna tentang Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di DPRD Medan. (foto : amelia)

Baca Juga:

 

 

Kitakini.news - FPAN minta harus ada sanksi kepada investor melanggar ketentuan itu disampaikan dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan, Sukamto, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (11/9/2023).

FPAN, kata Sukamto, meminta kepada Pemkot Medan agar memberikan insentif  dan kemudahan kepada UMKM. Sebab, UMKM memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan. 

“Jadi, bukan usaha-usaha proyek besar, seperti pembangunan mall dan perhotelan,” katanya.

FPAN juga, sebut Sukamto, meminta Pemkot Medan harus benar-benar mengatur persoalan transparansi dan akuntabilitas di dalam Perda. Sebab, transparasi, kepastian hukum, kesetaraan dan akuntabilitas serta efektif dan efisien di butuhkan dalam memberikan kemudahan dan insentif penanaman modal.

Selain itu, sambung Sukamto, FPAN meminta agar di dalam Perda juga diatur tentang kriteria dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, seperti mempunyai wawasan lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan lainnya. “Di dalam Perda juga harus memuat informasi tentang target penanaman modal dan kejelasan skala prioritas penanaman modal,” pinta Sukamto.

FPAN juga meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) selaku leading sector untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, agar program mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan investasi di Kota Medan dapat di laksanakan dengan sebaik-baiknya.

Di akhir pemandangan umumnya, FPAN meminta agar pemberian insentif dan kemudahaan penanaman modal diberikan berdasarkan dua kriteria, yaitu nilai investasi dan jumlah tenaga kerja yang diserap. 

 

 

Reporter : Siti Amelia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Normalisasi 32 Km Sungai Deli Dimulai 27 September, Ini Pesan Bobby Nasution

Normalisasi 32 Km Sungai Deli Dimulai 27 September, Ini Pesan Bobby Nasution

Ny Kahiyang Ayu Ingin PTP2WKSS Bantu Ekonomi Keluarga

Ny Kahiyang Ayu Ingin PTP2WKSS Bantu Ekonomi Keluarga

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemko Medan Siap Percepat Penyaluran Pangan Beras

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemko Medan Siap Percepat Penyaluran Pangan Beras

Haris Kelana Damanik : Yuu At Contempo Harus Segera Buka Fasilitas Umum

Haris Kelana Damanik : Yuu At Contempo Harus Segera Buka Fasilitas Umum

Mewarnai Gratis di Perpustakaan Keliling dalam CFD

Mewarnai Gratis di Perpustakaan Keliling dalam CFD

Beranda Kreatif Makin Meriah dengan Kompetisi Tarian Kreasi Nusantara

Beranda Kreatif Makin Meriah dengan Kompetisi Tarian Kreasi Nusantara

Komentar
Berita Terbaru