Raja Belanda Akui Perbudakaan Selama 250 Tahun, Tak Manusia

Kitakini.news – Pemerintah Belanda mengakui perbudakan
yang terjadi selama 250 tahun penjajahan di Nusantara merupakan tindakan tidak
manusiawi dan kejahatan kemanusiaan.
Baca Juga:
“Dan rakyat Belanda yang memikul tanggungjawab atas tindakan-tindakan kejahatan kemanusiaan,” kata Raja Belanda Williem Alexander merespon pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang sudah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian masa lalu tersebut.
Untuk itu, melansir dari Inilah.com, Selasa (27/12/2022), Belanda merasa perlu menyampaikan permohonan maaf atas kejadian masa lalu demi kemajuan negara di masa depan.
“Tapi dengan jujur menghadapi masa lalu kita bersama dan mengakui kejahatan terhadap kemanusiaan yakni perbudakan, kita meletakkan dasar untuk masa depan bersama. Masa depan, di mana kita berdiri melawan semua bentuk modern dari diskriminasi, eksploitasi, dan ketidakadilan,” tegasnya.
Sang Raja juga menilai permintaan maaf Belanda bukan menjadi akhir untuk menutup seluruh kejadian yang pernah terjadi. Namun langkah ini merupakan langkah awal dari perjalanan yang panjang
“Permintaan
maaf yang ditawarkan oleh pemerintah [Belanda] adalah awal dari perjalanan
panjang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Perdana
Menteri Belanda Mark Rutte secara resmi menyampaikan
permohonan maaf atas
keterlibatan negaranya selama 250 tahun dalam kasus perbudakan. Belanda juga
mengakui jika perbudakan itu masuk dalam ‘kejahatan kemanusiaan’.
Hal
ini Rutter sampaikan pada Senin (19/12/2022) atau tepatnya keluar setelah
hampir 150 tahun berakhirnya masa perbudakan di era kolonial negeri Kincir
Angin tersebut.
Rutter
meminta maaf atas perbudakan yang terjadi di Suriname, pulau-pulau seperti
Curacao, Aruba di Karibia, dan Indonesia bagian Timur.
“Hari
ini atas nama pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas tindakan negara
Belanda di masa lalu,” kata Rutte dalam pidatonya di Den Haag, melansir
dari AFP, Selasa (20/12/2022).
Dia mengakui apa yang pernah negaranya lakukan terkait perbudakan itu masuk dalam kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun Rutter mengatakan saat ini negaranya hanya bisa mengakui adanya kejahatan tersebut.
“Kami yang hidup di sini dan sekarang, hanya bisa mengakui dan mengutuk perbudakan yang jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” pungkasnya.
Redaksi

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
