Ilyas Sitorus: Pemprovsu Tetap Hati-Hati Dalam Pembayaran Proyek Multiyears
Kitakini.news
– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tetap menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam pembayaran proyek Multiyears Contract (MYC) perbaikan jalan
sepanjang 450 Kilometer. Ini dilakukan agar perbaikan jalan yang dikenal dengan
proyek Rp2,7 triliun tersebut tepat administrasi.
Baca Juga:
Sampai
saat ini Pemprovsu belum melakukan pembayaran untuk termin pertama (tahun 2022)
dan baru membayar Rp199 miliar, sebagai uang muka. Hal ini dikarenakan hasil
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya potensi kekurangan volume
pengerjaan sebesar Rp14 miliar.
“Dengan
kata lain termin 1 pembayarannya dipotong untuk ruas jalan yang kekurangan
volume tersebut dan Design and Built kurang sesuai, dan juga dikurangi uang
muka Rp119 M, lebih teknisnya MK (Manajemen Konsultan) dan Kadis PUPR yang
mengimplementasikan hal tersebut,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus di Kantornya, Jalan HM Said Nomor
27, Medan, Senin (3/7/2023).
Sebagai
informasi, proyek Rp2,7 triliun tersebar di 33 kabupaten/kota Sumut dengan masa
pelaksanaan 540 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan pemeliharaan
730 hari kalender. Ketentuan pembayarannya, termin 1 Rp250 miliar setelah
pengerjaan 33,56 persen, termin 2 pembayaran Rp250 miliar setelah 40 persen, termin
3 Rp500 miliar setelah 60 persen, termin 4 Rp500 miliar setelah 80 persen dan
termin 5 Rp500 miliar setelah 100 persen dan termin 6 Rp648 miliar di tahun
2024.
Menurut
Ilyas, soal adanya informasi salah satu perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO)
tengah berupaya melakukan pinjaman ke PT Bank Sumut untuk membiayai proyek Rp2,7
triliun, tentunya ada mekanisme tersendiri yang diterapkan bank daerah itu
untuk menghindari risiko kedepan
"Kalaupun
informasi itu benar, pastinya PT Bank Sumut mengedepankan prinsip
kehati-hatian. Pasti ada SOP dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang harus
dipenuhi kedua belah pihak sebelumnya,” tuturnya.
Walau
pembayaran belum dilakukan, saat ini masyarakat sudah menikmati perbaikan jalan
dari proyek ini sebesar 45,6 persen. Total yang telah dikerjakan sebanyak 95
ruas dari total keseluruhan proyek ini (163 ruas), sedangkan yang sudah selesai
pengaspalan berjumlah 39 ruas.
Ruas
jalan yang telah selesai dilakukan pengaspalan antara lain Jalan Mayjen TNI DI
Panjaitan, Nagahuta Timur, Pematangsiantar, Jalan Sukaramai-Salak (ruas 63),
Simpang Pertempuran- Batas Medan (Marelan), Jalan Ngumbang Surbakti – Simpang
Gatot Subroto, Simpang Beringin – Hamparan Perak, ruas Perdagangan dan ruas
lainnya.
“Walau
Pemprovsu masih membayar uang muka, tetapi masyarakat kita sudah bisa menikmati
45,6 persen dari proyek ini dan itu juga berdampak besar bagi perekonomian kita
untuk memperlancar mobilitas dan distribusi logistik,” beber Ilyas Sitorus.
Bukan
hanya untuk mendapatkan jalan yang layak dalam memperlancar mobilitas masyarakat,
proyek Rp2,7 triliun harus benar-benar tepat administrasi dan tepat pengerjaan.
Dengan begitu, anggaran yang digunakan bisa berdampak langsung kepada
masyarakat.
“Proyek
ini harus menambah perputaran uang di masyarakat, Rp2,7 triliun itu tidak
sedikit, uang tersebut digunakan untuk belanja material, membayar puluhan ribu
pekerja, membayar kontraktor. Orang-orang yang terlibat tersebut juga akan
mengeluarkan uangnya tersebut untuk keperluannya sehingga terjadi perputaran
uang di situ,” tambah Ilyas.
Proyek
pembangunan jalan Pemprovsu ditargetkan akan selesai akhir tahun 2023 termasuk
jembatan, drainase dan bahu jalan. Selanjutnya, Pemprovsu direncanakan akan
kembali melakukan proyek serupa tahun berikutnya untuk memberikan jalan dengan
status mantap sedikitnya 70 persen dari total jalan Provinsi Sumut 3.005 Km.
“Tahun
depan direncanakan akan kita lakukan kembali proyek ini untuk memberikan jalan
yang layak kepada masyarakat kita, karena jalan akan berdampak besar pada
pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
SMI Desak Negara Bertindak Tegas Atasi Darurat Ekologis di Sumatera Utara
Bencana Berulang di Tapanuli, WALHI: Ini Bukan Alam, Ini Bencana Ekologis
Mahasiswa USU Jadi Agen Perubahan Lingkungan Lewat Inovasi Pilahbox Indosat
Berikut Sinergi Pertamina dan Kapolda Sumatera Utara Jamin Keamanan Distribusi Energi Jelang Nataru 2026