Medan-Brastagi Macet Lagi, Baskami Desak Pemprovsu Selesaikan Jalan Alternatif
Kitakini.news – Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting mendesak Pemerintah
Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk menyelesaikan jalan alternatif Medan- Brastagi
via Kutalimbaru.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Baskami,
menyusul kembali terjadinya kepadatan parah di jalur tersebut, beberapa waktu
lalu.
Selain itu, Baskami juga meminta
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Marlindo yang baru
dilantik agar melakukan gerak cepat merampungkan proyek itu.
"Kebutuhan jalur alternatif
ini sangat mendesak. Apalagi ketika terjadinya libur panjang seperti kemarin.
Sering kali jalur utama tak mampu menampung volume kendaraan yang semakin
banyak," tegas Politisi Senior PDI Perjuangan tersebut kepada wartawan di
ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (3/7/2023).
Baskami menjelaskan, progress
pengerjaan telah selesai sepanjang 9,75 Km. Jalur yang telah rampung dibangun
berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
"Saat ini masih dalam proses
jalan baru di Dusun Tanduk Benua, karena kontur jalan yang terjal dan
curam," tambahnya.
Baskami juga meminta pihak ketiga,
yang melaksanakan proyek tersebut agar segera menyelesaikan proyek itu.
"Saya sudah berulangkali
meninjau pengerjaan yang dilakukan PT. SMJ ini. Maka saya minta terus
dikerjakan sampai rampung 100 persen," ucapnya.
Baskami berharap, dengan rampungnya
jalur alternatif ini dapat memperlancar kelancaran angkutan produk pertanian
(logistik) dari Kabupaten Karo.
"Juga memperlancar
transportasi wisatawan yang akan menjajal destinasi wisata di Karo dan
sekitarnya," tuturnya
Diketahui, jalur tersebut melintasi
Tuntungan – Desa Sukamakmur Kecamatan Kutalimbaru – Dusun II
Sukamakmur – Dusun X Tanduk Benua – Dusun Sembaikan II Kecamatan Sibolangit –
Desa Jaranguda Berastagi.
Total jalur alternatif via
Kutalimbaru ini sekitar 55,87 Km, lebih pendek dari jalur utama (jalan
nasional) 76 Km.
Selain itu, jalur ini juga lebih landai dari jalan nasional, sehingga akan mempercepat waktu tempuh antara Medan-Berastagi.
Redaksi
Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali
Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan
Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor
Masyarakat Adat Minangkabau Deklarasi di DPRD Sumbar, Tolak Sertifikasi Tanah Ulayat
Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I