Junimart: Praktik Mafia Tanah Harus Ditindak Tegas
Kitakini.news – Isu mafia tanah dan sengketa pertanahan yang berkepanjangan di Indonesia dinilai perlu dilakukan penindakan tegas. Sebab, sudah merugikan masyarakat.
Baca Juga:
“Persoalan pertanahan di Tanah Air telah dimanfaatkan mafia, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dengan cara yang rapi. Kami menggolongkan praktik mafia tanah ini bersifat kejahatan yang luar biasa,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Junimart Girsang melansir dari laman resmi dpr.go.id, Jumat (30/6/2023).
Menurut Junimart, konflik sengketa pertanahan di Indonesia tak hanya sekedar permasalahan agraria saja. Lebih dari itu, upaya pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik harus memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
"Mencari solusi yang solutif tanpa merugikan masyarakat. Kami garis bawahi, tidak merugikan masyarakat," cetusnya.
Redaksi
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik
BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026
Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang
Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara